Sakit ‘Jiwa’ ?

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi media sudha sinting (dibikin oleh ai - rentak.id)

Ilustrasi media sudha sinting (dibikin oleh ai - rentak.id)

Oleh: Haris Rasuan

SAAT detik-detik penggeledahan sejumlah uang di Cafe D’ Clane, Rabu (9/7/2026) tersebar luas di platform media sosial, mata perhatian ditujukan kepada seorang Dr. Febrie Adriansyah.

Seperti hujan badai semua caci maki dan sumpah serapah ke luar dari isi perut mulai Kamis dan seterusnya.

Entah karena kepedulian atas rusaknya penegakan hukum di negeri ini, sakit hati, balas dendam dan atau karena sesuatu.

Merekalah yang tahu dan Tuhan: Puas Puas (kutip istilah pelawak negeri ini, Red). Tidak ada yang salah. Namun hendaknya sebagai Umat Beragama, seperti dikutip dari kitab Suci Al Qur’an balas -lah perbuatan penganiaya sesuai dengan yang dialami: Itu pun kalau benar merasa dianiaya?

Dalam pendekatan psikologis ada beragam istilah untuk menggambarkan orang yang sakit ‘jiwa’ tersebut. Judgmental istilah ini terkait sifat atau sikap seseorang yang sangat cepat menilai, menyalahkan atau mengkritik orang lain berdasarkan standar pribadi.

Victim Blaming mengacu kepada tindakan menyalahkan pihak yang sedang tertimpa musibah, kegagalan atau masalah, alih- alih memberikan dukungan.  Just-World Fallacy sebuah anggapan bahwa dunia ini adil secara mutlak, sehingga jika seseorang pasti telah berbuat salah atau kurang berusaha. Terakhir, Schadenfreude ditujukan kepada perasaan. Senang atau puas melihat orang lain mengalami kegagalan atau nasib buruk.

Anda termasuk yang mana ?

Tidak usah malu-malu: Lha Wong berani berbuat harus berani bertanggung jawab.

Okelah, Anda malu mengaku saya ada di kelompok yang mana.

Sampaikan -lah kritik kepada diri pribadi, tidak usah di ruang Publik agar orang lain tidak tahu. Semua bergantung kepada niat: Pastinya Keimanan seseorang.

INGAT KASUS PAK HARTO

Fenomena yang terjadi dua bulan belakangan ini mengingatkan peristiwa runtuhnya Orde Baru setelah 32 tahu berkuasa pada Mei 1998.

Semua puas. Sampai Gedung DPR/MPR diduduki ribuan massa yang seolah puas setelah kerontokan rezim otoritaritarian. Caci -maki, sumpah serapah diarahkan kepada Soeharto sama seperti yang terjadi pada dua bulan terakhir terhadap Febrie.

Akal sehat dikalahkan kehendak alias nafsu yang puluhan tahun sepertinya tertahankan. Nilai, norma agama; hukum; kesusilaan dan kesopanan ditabrak.

Belum puas atas tuntutannya. Mereka pun datangi kediaman di Cendana, tuntut Pak Harto Diadili: Belakangan perkara 7 Yayasan dihentikan penuntutannya oleh Kejari Jakarta Selatan.

SESAL KEMUDIAN

Waktu terus berjalan. 28 tahun berlalu. Publik dikejutkan dikejutkan harga BBM melonjak, Puskesmas (berobat) gratis hilang, subsidi pendidikan (tinggi) juga hilang, lowongan kerja berkurang drastis.

Pada akhirnya, memunculkan rumours: Enakan Zaman Pak Harto. Ngutip istilah orang kita zaman baheula. Sesak Kemudian Tiada Guna: Nasi Sudah Menjadi Bubur.

Lalu ?

Berpikir dahulu sebelum bertindak menjadi penting agar kita tidak ikut arus ombak yang bisa jadi sudah dikendalikan dengan remote, yang marah dan kesal kepentingannya dibongkar.

Kita tidak dalam posisi membela Febrie. Kita hanya berangkat dari undang-undang yang dibuat untuk mengatur ketertiban bersama bukan untuk dilanggar secara sadar.

Bila ditemukan alat bukti yang cukup, tetapkan Febrie sebagai tersangka. Bila cukup alasan, demi kepentingan penyidikan lakukanlah penahanan.

Kendati begitu, tegakan lah ketentuan perundangan, yang dibuat dengan biaya miliaran rupiah dari hasil setoran pajak rakyat.

Bukan karena tidak suka atau kepentingan lebih luas, lalu Febrie dipidanakan.

Dengan asumsi peraturan perundangan ditegakkan, maka limpahkan perkara Febrie ke pengadilan guna menghindari ruang kosong dan terjadi Politisasi.

Bila kemudian, perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) silahkan Publik bereaksi. Karena kita umat Beragama lakukan dengan pantas bukan berlebihan.

Nah, jika sebaliknya yang terjadi. Seperti permohonan dua praperadilan yang diajukan tim kuasa hukumnya dikabulkan. Publik juga harus belajar menerima.

Dalam konteks ini, kita juga diajarkan bahwa proses itu lebih penting daripada hasil.

Hasil yang diraih dengan segala cara sama artinya seperti profesi tukang begal: Sikat dulu, urusan belakangan.

Indonesia sudah 81 tahun Merdeka jauh di atas Cina dan Korea.

Harusnya, kita malu dalam perjalanan bangsa ini kita tidak bergerak maju.

Malu, kita tidak bisa berbuat apa-apa yang sekaligus dapat dimaknai kita gagal mendidik diri kita, dan rakyat jika saya sebagai pemimpin.

Hendaknya pula, tidak diartikan kita boleh berbuat dzolim hanya karena ingin gapai sesuatu: Proses yang benar akan membawa Berkah (bukan bencana).

Penulis : Haris Rasuan

Berita Terkait

Psoriasis Muncul Setelah Booster Covid-19, Empat Tahun Saya Menunggu Jawaban Negara
Untung Febrie Bukan Jokowi
Suka Latah Sih
Siasat Mantan Jampidsus Kelabui Substansi Perkara
Alihkan Penanganan Kasus Eks Jampidsus ke KPK
Habis Manis Sepah Dibuang
Negeri Katanya
Mantan Aktivis 1998: Semangat Reformasi Bukan Sekadar Ganti Kekuasaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WIB

Psoriasis Muncul Setelah Booster Covid-19, Empat Tahun Saya Menunggu Jawaban Negara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Untung Febrie Bukan Jokowi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Sakit ‘Jiwa’ ?

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Suka Latah Sih

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Siasat Mantan Jampidsus Kelabui Substansi Perkara

Berita Terbaru