JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) boleh kembali menghijau, tetapi pekerjaan rumah pasar modal Indonesia belum selesai. Di balik penguatan indeks, persoalan transparansi kepemilikan saham dan kredibilitas perdagangan masih menjadi tantangan yang harus dijawab otoritas.
Politikus sekaligus pengamat ekonomi Hafisz Tohir menilai, gejolak pasar modal Indonesia dan keresahan sosial di Eropa memperlihatkan satu persoalan mendasar yang sama, yakni merosotnya kepercayaan terhadap institusi.
“Kepercayaan tidak bisa dibeli. Kepercayaan harus dibangun,” menjadi pesan utama yang disampaikan Hafisz dalam analisisnya mengenai gejolak ekonomi dan pasar keuangan, dikutip Kamis (22/10/2026).
Ia mengibaratkan kondisi tersebut sebagai dua kebakaran dengan sumber persoalan yang berbeda, tetapi menyisakan asap yang sama: krisis kepercayaan.
Dalam tulisannya, Hafisz membandingkan peristiwa kebakaran balai kota Limoges, Prancis, pada 18 Oktober 2026, dengan gejolak Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Oktober 2026. Kedua peristiwa itu ia gunakan untuk menggambarkan keterbatasan kebijakan yang hanya berfokus pada penanganan gejala tanpa menyentuh akar masalah.
Krisis Kepercayaan Tak Bisa Diatasi dengan Suntikan Dana
Hafisz menyoroti respons negara-negara G7 yang disebutnya melepas 100 juta barel cadangan minyak untuk meredam tekanan energi. Namun, menurut dia, kebijakan penambahan pasokan belum tentu menyelesaikan persoalan jika masyarakat telanjur kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah menjaga daya beli.
“Masalahnya bukan semata-mata berapa banyak minyak yang tersedia, melainkan apakah masyarakat masih percaya bahwa negara mampu melindungi mereka,” demikian inti kritik Hafisz terhadap pendekatan yang terlalu bertumpu pada instrumen ekonomi.
Ia menilai, tekanan biaya hidup yang terus dirasakan masyarakat dapat berkembang menjadi persoalan sosial ketika kebijakan pemerintah dianggap tidak memberikan perlindungan yang memadai.
Hafisz kemudian menghubungkan pandangan tersebut dengan gejolak pasar modal Indonesia. Menurut dia, intervensi keuangan dapat membantu menahan tekanan dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis memulihkan kepercayaan investor.
IHSG Bangkit, tetapi Persoalan Transparansi Belum Usai
Gejolak pasar modal pada Oktober 2026 menjadi perhatian setelah IHSG mengalami tekanan tajam. Dalam analisisnya, Hafisz menyoroti konsultasi MSCI mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Persoalan yang menjadi sorotan adalah transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi. Isu tersebut dinilai penting karena kredibilitas pasar turut menentukan keputusan investor global dalam menempatkan modalnya.
Di tengah tekanan itu, Danantara menyiapkan dana Rp17,89 triliun untuk pembelian kembali saham atau buyback. Sejumlah emiten juga menyiapkan dana serupa sebagai bagian dari upaya meredam gejolak pasar.
Hafisz mengingatkan, kebijakan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Pembelian kembali saham dapat membantu menopang permintaan, tetapi tidak bisa menggantikan reformasi tata kelola.
“Uang bisa membantu menggerakkan harga saham dalam jangka pendek. Namun, uang tidak bisa menggantikan transparansi dan integritas yang dibutuhkan agar investor bersedia bertahan dalam jangka panjang,” demikian pesan yang ditekankan dalam analisisnya.
Ia juga mengingatkan agar penguatan IHSG tidak langsung dimaknai sebagai tanda bahwa seluruh persoalan telah teratasi.
Menurut Hafisz, indikator yang lebih penting adalah kemampuan pasar membangun kembali kepercayaan investor domestik maupun asing melalui perdagangan yang transparan, adil, dan konsisten.
MSCI Bukan Penyebab, Melainkan Cermin
Dalam pandangan Hafisz, sorotan MSCI semestinya tidak hanya diperlakukan sebagai ancaman terhadap arus modal, tetapi juga sebagai momentum untuk membenahi struktur pasar.
Ia mengibaratkan lembaga pemeringkat pasar tersebut sebagai cermin yang memperlihatkan persoalan yang perlu dibenahi.
“Ketika cermin menunjukkan ada yang perlu diperbaiki, solusinya bukan menutup cermin dengan uang, melainkan memperbaiki apa yang terlihat di dalamnya,” demikian analogi yang digunakan Hafisz.
Ia menilai, pembenahan pasar modal Indonesia perlu dilakukan melalui tiga prinsip utama, yakni transparansi, keadilan, dan konsistensi.
Pertama, transparansi atau wuduh. Struktur kepemilikan saham harus jelas, termasuk identitas pemilik manfaat atau beneficial owner. Keterbukaan ini diperlukan agar investor dapat menilai siapa yang mengendalikan perusahaan dan bagaimana kepemilikan saham terkonsentrasi.
Kedua, keadilan atau adl. Penegakan aturan harus berlaku setara bagi seluruh pelaku pasar. Sanksi terhadap pelanggaran perlu diikuti pengawasan yang konsisten sehingga tidak muncul persepsi bahwa aturan hanya ditegakkan ketika pasar sedang bergejolak.
Ketiga, konsistensi atau istiqamah. Pembenahan tata kelola tidak cukup dilakukan ketika indeks anjlok atau investor asing menarik dana. Perubahan harus dijalankan secara berkelanjutan agar kepercayaan dapat tumbuh kembali.
Bagi Hafisz, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi yang lebih penting daripada sekadar mengejar kenaikan indeks dalam satu sesi perdagangan.
Ekonomi Islam dan Pentingnya Amanah
Hafisz juga membawa perspektif ekonomi Islam untuk menjelaskan persoalan kepercayaan. Ia menggunakan istilah sulthan sebagai gambaran kewenangan dan legitimasi yang diperoleh melalui amanah.
Dalam kerangka pemikirannya, kewenangan ekonomi tidak semestinya hanya digunakan untuk mengejar angka pertumbuhan atau mempertahankan harga aset, tetapi juga untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.
Ia mengaitkan pandangan tersebut dengan firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 41 yang menjelaskan kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia, agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar.
Ayat tersebut, menurut pendekatan yang digunakan Hafisz, menjadi pengingat bahwa aktivitas ekonomi tidak terlepas dari tanggung jawab moral.
Ia mengkritik sistem yang terlalu mengutamakan angka dan mengabaikan keadilan. Dalam pasar modal, prinsip itu berarti harga saham semestinya terbentuk melalui mekanisme perdagangan yang sehat, bukan ditopang oleh praktik yang merusak integritas pasar.
Sementara dalam kebijakan publik, keberhasilan ekonomi juga perlu diukur dari kemampuan negara menjaga kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata melalui indikator makroekonomi.
Delapan Bulan Menjadi Ujian bagi Pasar Modal Indonesia
Hafisz menilai, periode menuju keputusan akhir MSCI pada Juni 2027 harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi pasar modal. Waktu tersebut tidak semestinya hanya diisi dengan kebijakan untuk menjaga IHSG tetap berada di zona hijau.
Otoritas pasar, regulator, emiten, dan pelaku perdagangan perlu memastikan bahwa pembenahan berlangsung nyata dan dapat diukur.
Keterbukaan kepemilikan saham, pengawasan terhadap dugaan transaksi tidak wajar, penegakan aturan tanpa tebang pilih, serta kepastian mekanisme perdagangan menjadi bagian penting dari pekerjaan tersebut.
Menurut dia, kepercayaan investor tidak terbentuk hanya karena indeks naik. Kepercayaan tumbuh ketika pelaku pasar yakin bahwa informasi tersedia secara memadai, aturan berlaku setara, dan risiko dapat dinilai secara wajar.
“Pasar yang sehat bukan hanya pasar yang mampu mencatat kenaikan indeks, tetapi pasar yang membuat investor percaya bahwa permainan berlangsung dengan aturan yang jelas dan adil,” menjadi pesan yang relevan dari analisis Hafisz.
Pada akhirnya, Hafisz melihat gejolak di Eropa dan Indonesia sebagai pengingat bahwa kebijakan ekonomi memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan legitimasi dan kepercayaan.
Cadangan minyak dapat membantu meredam tekanan pasokan. Dana buyback dapat menopang permintaan saham. Namun, keduanya tidak dapat menggantikan kebutuhan akan tata kelola yang kredibel.
IHSG yang kembali menguat patut dicermati sebagai perkembangan positif, tetapi bukan alasan untuk menghentikan pembenahan.
Bagi pasar modal Indonesia, tantangan sesungguhnya bukan sekadar mengembalikan indeks ke level sebelumnya, melainkan memastikan investor memiliki alasan kuat untuk tetap percaya.
Sebab, dalam jangka panjang, fondasi pasar yang sehat bukan hanya modal dan angka, melainkan transparansi, keadilan, serta amanah.
Penulis : lazir
Editor : ameri






