Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Pemerintah Perkuat Kelembagaan dan Layanan Jamaah

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2025 (dok. rentak.id)

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2025 (dok. rentak.id)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat langkah transformasi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2025 yang berlangsung pada 24–27 September 2025 di Movenpick Jakarta City Center, dengan mengusung tema “Sukses Penyelenggaraan, Sukses Kelembagaan.”

Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah RI Dr. KH. Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan), Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Haji RI, serta para pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penataan struktur kelembagaan, penyusunan Standar Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) kinerja kementerian.

Dalam arahannya, Gus Irfan menegaskan pentingnya kerja keras dan komitmen seluruh jajaran kementerian untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kementerian Haji dan Umrah memiliki tugas yang sangat berat. Kita harus menghadirkan kinerja yang benar-benar dirasakan jamaah, bukan sekadar seremonial,” ujarnya, Kamis (25/9/2025)

Ia menekankan bahwa sebagai kementerian yang baru, identitas dan integritas lembaga menjadi prioritas utama. Melalui Value MABRUR — Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, Unggul, dan Ramah — Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

Jaminan Transparansi dan Integritas

Gus Irfan memastikan proses penataan kelembagaan dilakukan dengan penuh integritas.

“Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun yang diselewengkan dalam proses penataan struktur kewilayahan hingga daerah. Ini akan menjadi percontohan bagi kementerian lain,” tegasnya.

Tri Sukses Haji dan Pembinaan Jamaah

Selain fokus pada tata kelola, Gus Irfan juga menyoroti pentingnya Tri Sukses Haji, yang mencakup:

Peningkatan pembinaan jamaah, termasuk pasca haji.

Penyusunan kebijakan kuota sesuai regulasi yang berlaku.

Penguatan manajemen petugas haji sebagai investasi layanan bagi jamaah.

Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Gus Irfan berharap rapat ini menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi jamaah haji Indonesia.

“Kami ingin mewujudkan kementerian yang benar-benar memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dan menjadi teladan dalam tata kelola haji dan umrah,” pungkasnya.

Dengan transformasi yang sedang dilakukan, pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji dan umrah ke depan menjadi lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan jamaah.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru