RENTAK.ID -Tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi oleh jaringan Internasional asal Tawau Malaysia di Perairan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penggagalan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 29 April lalu, dimana tim gabungan memperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia menuju Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan meningkatkan patroli di perairan Sebatik, lalu dilanjutkan dengan peningkatan intensitas Keamanan Laut (Kamla).
Sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat sebuah speedboat curiga dari arah Malaysia dan langsung mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Namun, kapal langsung berbalik arah saat akan diperiksa sehingga tim melakukan pengejaran.
Saat dikejar, kapal tersebut membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut. Karena kapal sudah memasuki perbatasan laut Indonesia-Malaysia di Tawau, tim memutuskan untuk mundur sementara untuk kemudian mencari barang bukti tersebut. Akhirnya, tim berhasil menemukan
sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi.
“Penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti sinergi dan keseriusan TNI AL dengan aparat keamanan serta penegak hukum yang ada di Kabupaten Nunukan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” kata Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, dikutip Rabu (1/5/2024).
Ia menyerahkan barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan TNI AL kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut nusantara dan melakukan upaya perlindungan terhadap generasi penerus bangsa dengan mengatasi peredaran narkoba.
Kesadaran dan semangat kebersamaan inilah yang perlu ditanamkan dalam tindakan-tindakan yang dilakukan.













