TNI AL Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Perairan Kotabaru

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal yang berhasil diamankan prajurit TNI (dispenal)

Rokok ilegal yang berhasil diamankan prajurit TNI (dispenal)

KOTABARU – Upaya penyelundupan rokok ilegal di perairan Selat Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru bersama Bea Cukai Kotabaru.

Operasi ini dilakukan pada Senin dini hari, (2/6/2026), sebagai bagian dari penguatan pengawasan laut dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Futsal Mako Lanal Kotabaru, Selasa (3/6). Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan intelijen terkait keberadaan sebuah kapal kayu yang mencurigakan, berlayar dari Pulau Raas menuju Kotabaru.

“Kami menerima informasi bahwa kapal tersebut mengangkut muatan garam dan sejumlah barang lain yang tidak terdaftar secara resmi. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyergapan,” ungkap Letkol Harun.

Sekitar pukul 04.25 WITA, tim SFQR berhasil menghentikan dan memeriksa kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 7 kardus besar berisi 1.580 bungkus atau 31.600 batang rokok ilegal dari berbagai merek, seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, dan HND PRATAMA. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Kapal berbendera Indonesia itu dinakhodai oleh Sapriansyah (46) dengan tiga orang anak buah kapal (ABK). Menurut perhitungan sementara, potensi kerugian negara akibat rokok tanpa cukai ini mencapai Rp23.573.600.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan bersama instansi terkait. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danlanal Kotabaru.

Aksi cepat prajurit TNI AL ini selaras dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli, merespons cepat potensi pelanggaran, dan menjaga kedaulatan serta keamanan laut nasional dari berbagai aktivitas ilegal.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai unsur penegak hukum dan instansi daerah, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, perwakilan Polres dan Kodim 1004/Kotabaru, Panitera Pengadilan Negeri, petugas Bea Cukai, KSOP Kelas III, serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru.

Penulis : amanda az

Editor : reni diana

Berita Terkait

780 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan, TNI AL Ciduk Kapal Vietnam di Banten
KRI Canopus-936 Tiba di Nigeria, Kapal Riset TNI AL Perkuat Jejak Diplomasi Maritim Global
Timur Tengah Memanas: Pasukan AS Mendarat, Iran Siap Perang Besar
KRI Bima Suci Kembali Berlayar, Misi Diplomasi dan Promosi UMKM Menembus Dunia
Dari Atlantik ke Nusantara, KRI Prabu Siliwangi-321 Akhiri Misi dengan Parade Laut di Selat Sunda
KRI Canopus-936 Resmi Perkuat Armada, TNI AL Tambah Daya Deteksi dan Pemetaan Laut
TNI AL Tangkap Tug Boat Angkut 35 Ton Solar Ilegal di Perairan Tanjung Piayu
120 Prajurit TNI AL Kembali dari Misi Perdamaian PBB di Lebanon, KRI SIM-367 Tuai Pengakuan Dunia

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:23 WIB

780 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan, TNI AL Ciduk Kapal Vietnam di Banten

Kamis, 2 April 2026 - 11:57 WIB

KRI Canopus-936 Tiba di Nigeria, Kapal Riset TNI AL Perkuat Jejak Diplomasi Maritim Global

Rabu, 1 April 2026 - 05:34 WIB

Timur Tengah Memanas: Pasukan AS Mendarat, Iran Siap Perang Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

KRI Bima Suci Kembali Berlayar, Misi Diplomasi dan Promosi UMKM Menembus Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 10:44 WIB

Dari Atlantik ke Nusantara, KRI Prabu Siliwangi-321 Akhiri Misi dengan Parade Laut di Selat Sunda

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB