TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16,9 Ton Pasir Timah dan Timah Balok Ilegal, Nilainya Capai Rp7,6 Miliar

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkn komitmennya dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam.

Melalui Komando Daerah Maritim (Kodaeral) III bersama sejumlah instansi terkait, aparat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan pasir timah dan balok timah ilegal asal Bangka Belitung dengan total nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai Rp7,6 miliar.

Keberhasilan operasi tersebut diumumkan langsung oleh Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam konferensi pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia didampingi perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Asops Koarmada RI, Asintel Koarmada RI, Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bea Cukai, KSOP Tanjung Priok, serta unsur penegak hukum dan instansi maritim lainnya.

Uki menjelaskan, kedua pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang didukung operasi intelijen secara intensif sehingga pergerakan pelaku dapat dipantau sejak awal.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang solid antarinstansi serta pengumpulan informasi intelijen yang akurat. Berkat koordinasi tersebut, dua upaya penyelundupan berhasil kami gagalkan sebelum barang ilegal itu beredar lebih luas,” ujar Uki.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) setelah tim memperoleh informasi adanya truk Fuso yang mengangkut pasir timah ilegal dari Bangka Belitung melalui kapal Ro-Ro menuju kawasan pergudangan di Ancol, Jakarta Utara.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Setelah dibawa ke Mako Kodaeral III untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sekitar 173 kampil pasir timah ilegal dengan berat kurang lebih 6 ton.

Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,1 miliar.

Selang dua pekan kemudian, tepatnya Sabtu (18/7/2026), tim kembali menggagalkan penyelundupan timah dalam jumlah lebih besar. Berdasarkan hasil pemantauan intelijen, sebuah truk yang diangkut menggunakan KMP Sakura Express dari Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok diduga membawa muatan timah ilegal.

Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Priok, kendaraan tersebut langsung diamankan dan dikawal menuju Mako Kodaeral III untuk dilakukan pembongkaran.

Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 8.225 kilogram pasir timah serta 2.700 kilogram timah balok, dengan total berat mencapai sekitar 10,9 ton. Nilai ekonomis barang bukti dalam penindakan kedua diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.

Uki menegaskan, seluruh barang bukti kini telah diamankan dan proses hukum akan dilanjutkan bersama instansi yang memiliki kewenangan penyidikan.

“Total perkiraan nilai ekonomis barang bukti dari dua kali penindakan tersebut mencapai sekitar Rp7,6 miliar. Untuk proses hukum selanjutnya, TNI AL akan berkoordinasi dan menyerahkan pendalaman perkara ini kepada instansi serta penyidik yang berwenang agar seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap secara tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Penindakan tersebut juga merupakan implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada penguatan reformasi penegakan hukum serta pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan.

Selain itu, operasi ini juga menindaklanjuti arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan patroli dan penegakan hukum di laut (Gakkumla) guna menjaga wilayah perairan yurisdiksi Indonesia dari segala bentuk aktivitas ilegal.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KM Virgo Transport 8: Lima Jenazah Kembali Ditemukan di Hari ke-16 Pencarian
Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, TNI AL Evakuasi Empat Jenazah
Penyelam TNI AL Evakuasi 14 Jenazah dari Buritan KM Virgo Transport 8
ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Indonesia, Tempuh 6.870 Mil Laut dari Italia
KASAL Terima Bintang Kehormatan Nishan-e-Imtiaz dari Presiden Pakistan
Speed Boat Kabur, TNI AL Temukan 240 Cartridge Vape Diduga Narkotika di Perairan Kepri
Asap Pekat Terlihat dari Pos TNI AL, 4 Hektare Kebun Sawit di Jambi Terbakar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp2,6 Triliun di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:20 WIB

KM Virgo Transport 8: Lima Jenazah Kembali Ditemukan di Hari ke-16 Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 11:33 WIB

Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, TNI AL Evakuasi Empat Jenazah

Jumat, 25 September 2026 - 09:00 WIB

Penyelam TNI AL Evakuasi 14 Jenazah dari Buritan KM Virgo Transport 8

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Indonesia, Tempuh 6.870 Mil Laut dari Italia

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

KASAL Terima Bintang Kehormatan Nishan-e-Imtiaz dari Presiden Pakistan

Berita Terbaru