TOLITOLI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan amanat penting dari Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri kepada jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (30/12/2024).
Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh proses keberangkatan PMI dilakukan secara prosedural. Untuk itu, saya mendorong Pak Bupati dan jajaran agar segera menyiapkan regulasi seperti Peraturan Bupati atau Peraturan Kepala Desa. Hal ini penting untuk memberi kejelasan dan perlindungan bagi masyarakat kita yang ingin bekerja di luar negeri,” ujar Menteri Karding kepada Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, serta jajaran aparatur pemerintah kecamatan dan desa.
Menurut Menteri Karding, penerapan regulasi daerah yang mengacu pada SEB 4 Menteri, yang telah ditandatangani pada 3 Desember 2024 oleh dirinya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, diharapkan mampu menjadi pedoman penting.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mendapatkan bimbingan dan pengawasan pemerintah agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
“Pelindungan terhadap PMI adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Ini sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding juga menyoroti potensi besar PMI dalam mendukung perekonomian Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa dari 1,35 juta job order yang tersedia, hanya 287 ribu yang terpenuhi.
“Jika kita mampu menempatkan hingga 500 ribu PMI per tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa meningkat lebih dari 1 persen dan mengurangi pengangguran hingga setengah juta orang,” jelasnya.
Menteri Karding juga menekankan perlunya pengelolaan devisa PMI yang lebih optimal. “Pada tahun 2023, devisa yang diperoleh mencapai Rp227 triliun, meski belum terkelola maksimal. Bayangkan jika kita kelola dengan baik, bisa mencapai Rp300 triliun per tahun. Bahkan, sektor ini bisa melampaui migas,” ungkapnya dengan optimis.
Paparan tersebut mendapat respons positif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, menyatakan komitmennya untuk mendukung program Kementerian P2MI.
“Kami siap mendukung pelatihan-pelatihan berkualitas agar PMI kita semakin kompetitif di pasar global. PMI adalah aset berharga untuk membangun bangsa,” tegas Amran yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan PMI, sekaligus mendukung perekonomian nasional.













