TikTok Shop Resmi Tutup, Hari Ini Pukul 17.00 WIB

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok Shop

TikTok Shop

RENTAK.ID – Resmi mulai hari ini, Rabu (4/9/2023) sore, TikTok Shop resmi ditutup pukul 17.00 WIB. Sedikitnya, enam juta penjual dan tujuh juta kreator kehilangan peluang untuk meraih cuan dari platform TikTok.

Melansir rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, social commerce itu menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam siaran pers resminya, hari ini Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Amicus Curiae Semakin Membludak, Menunggu Film Eduksi-Dokumenter APDI Meledak

TikTok menyebutkan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah RI soal kebijakan dan rencana social commerce itu ke depannya.

Adapun dalam aturan itu, ada sejumlah peraturan terkait e-commerce serta social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.

Baca Juga :  1.524 Anak Tewas Pasca Serangan Israel

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Berkenaan keputusan itu, TikTok pernah mengatakan pihaknya sangat menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, BRN Jakarta Selatan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Ratusan Buruh Gelar Aksi di Rumah Pemilik PT Sritex, Tuntut THR dan Pesangon Dibayar
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jumat, Sejumlah Kios Hangus Terbakar
Solusi Praktis dengan Aplikasi e-Porter, Jasa Angkut Barang Bawaan Naik KA Cuma Rp 38 Ribu
Pendukung Hasto Padati Sidang, Serukan Pembebasan
Menhut Pastikan Tak Ada Stafnya Terlibat Ladang Ganja di Bromo: “Paling Menanam Singkong”
Ratusan Buruh Demo di Kemenaker: Desak Satgas PHK dan Pembayaran THR Tepat Waktu
DPP LAKI ke Mabes Polri: Usulkan Hari Anti Korupsi Indonesia & Revisi UU Tipikor!

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, BRN Jakarta Selatan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:05 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi di Rumah Pemilik PT Sritex, Tuntut THR dan Pesangon Dibayar

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Jumat, Sejumlah Kios Hangus Terbakar

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:15 WIB

Solusi Praktis dengan Aplikasi e-Porter, Jasa Angkut Barang Bawaan Naik KA Cuma Rp 38 Ribu

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:26 WIB

Pendukung Hasto Padati Sidang, Serukan Pembebasan

Berita Terbaru