JAKARTA – Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh tantangan, tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos akhirnya tiba dengan selamat di tanah air. Mereka mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).
Kedatangan ketiga korban disambut langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, yang juga turut membantu proses keimigrasian mereka bersama Protokol Kesekjenan DPD RI.
“Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Haji Uma saat menemui mereka di bandara.
Ketiga korban tersebut adalah MA (24) asal Aceh Utara, serta YU (27) dan FR (26) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan yang cukup panjang untuk bisa kembali ke Indonesia setelah mengalami pengalaman pahit saat dipekerjakan secara ilegal.
Menurut keterangan mereka, awalnya mereka tergiur oleh janji pekerjaan bergaji besar hingga akhirnya berangkat ke Laos melalui Medan, Sumatera Utara, lalu ke Jakarta, Thailand, dan akhirnya tiba di Laos melalui perbatasan di Provinsi Chiangrai. Namun, sesampainya di sana, mereka justru dipekerjakan sebagai scammer oleh sebuah perusahaan milik warga Thionghoa Malaysia.
Beruntung, mereka berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan di kantor kepolisian Laos. Dengan bantuan tim Haji Uma dan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), mereka akhirnya bisa meninggalkan Laos pada Rabu (26/2). Dari sana, mereka menyeberang ke Chiangrai, Thailand, kemudian melanjutkan perjalanan udara ke Bangkok.
Mereka sempat menginap semalam di Bangkok sebelum akhirnya berangkat menuju Indonesia pada Jumat (28/2) dengan rute transit di Malaysia. Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, mereka mendarat di Jakarta dengan selamat.
Di Bandara Soekarno-Hatta, mereka sempat berbagi pengalaman dengan Haji Uma mengenai bagaimana mereka terjebak dalam jerat TPPO dan bagaimana akhirnya mereka bisa meloloskan diri. Mereka menyesali keputusan untuk berangkat tanpa melalui jalur resmi dan berharap pengalaman mereka bisa menjadi peringatan bagi yang lain.
Haji Uma pun memberikan pesan kepada mereka agar lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri. Ia menekankan pentingnya menggunakan agen tenaga kerja resmi yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menghindari kasus serupa.
“Saya harap ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan masyarakat lainnya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Haji Uma.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menangani lebih dari sepuluh kasus TPPO serupa di berbagai negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Sudah lebih dari sepuluh kasus korban TPPO di luar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangannya. Harapannya, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat kita agar tidak ada lagi korban lainnya di masa depan,” tutup Haji Uma. ***
Penulis : amnda az
Editor : ameri













