JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran tahun ini! Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik hingga 14%, sebagai bagian dari upaya meringankan beban perjalanan bagi masyarakat.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (1/3/2025).
“Kami telah melakukan berbagai langkah strategis bersama Kementerian Perhubungan, BUMN, dan pihak terkait dalam industri penerbangan. Biaya kebandarudaraan dan harga avtur di 37 bandara telah kami turunkan. Selain itu, pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%, sehingga secara keseluruhan tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14%,” ujar Menko AHY.
Tak hanya diskon tiket pesawat, pemerintah juga memberikan keringanan untuk perjalanan darat. Menko AHY menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memberikan diskon 20% di sejumlah ruas tol di Indonesia.
“Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama BUMN juga menggelar program mudik gratis bagi 100 ribu orang. Program ini mencakup moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut,” tambahnya.
Menko AHY menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan mudik tahun ini berjalan lancar, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemotongan PPN untuk tiket pesawat domestik telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025.
“Berdasarkan PMK ini, pemotongan PPN berlaku untuk pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025. Pajak yang semula 11% dikurangi menjadi 5%, sementara sisanya 6% ditanggung pemerintah. Aturan ini efektif berlaku mulai hari ini,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih hemat dan nyaman.
Penulis : lazir
Editor : ameri






