RENTAK.ID – Pada tanggal 10 April 2025, Kabupaten Aceh Tamiang memperingati ulang tahunnya yang ke-23. Momen ini menjadi titik refleksi yang penting untuk menilai perkembangan dan tantangan yang dihadapi daerah tersebut.
Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi atau PANDORA, sebagai lembaga yang berfokus pada pengawasan terhadap kinerja birokrasi, merasa perlu memberikan pandangan terkait arah pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan.
Sekretaris PANDORA, Muhammad Helmi mengatakan, Aceh Tamiang membutuhkan birokrasi yang lebih dari sekadar pelaksana anggaran, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong kemajuan.
Salah satu masalah yang masih ditemui adalah praktik pengangkatan jabatan yang mengutamakan kedekatan pribadi ketimbang kompetensi. PANDORA mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berani menerapkan prinsip meritokrasi secara konsisten, serta membuka ruang partisipasi publik dalam evaluasi kinerja pejabat struktural.
“Kita masih menemukan praktik pengangkatan jabatan yang cenderung mengedepankan kedekatan daripada kompetensi. Ini harus dihentikan,” kata Helmi, Kamis (10/4/2025).
Selain itu, Helmi juga menyoroti masalah pelayanan publik yang masih belum optimal. Meskipun ada banyak inovasi dalam pelayanan publik yang tertulis dalam laporan birokrasi digital, kenyataannya masyarakat di tingkat bawah masih menghadapi masalah serius terkait akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
Pihak Helmi menegaskan pentingnya adanya audit kepuasan masyarakat yang independen untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam hal pengelolaan anggaran, menurut Helmi juga mencatat adanya ruang gelap, terutama pada proyek-proyek infrastruktur dan belanja hibah. Lembaga ini mendesak Pemkab Aceh Tamiang untuk membuka data realisasi anggaran secara berkala kepada publik dalam format yang mudah dipahami, guna meningkatkan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Pembangunan Aceh Tamiang, menurut PANDORA, tidak hanya harus terpusat di pusat kabupaten, tetapi juga memperhatikan daerah-daerah pinggiran seperti Seruway, Tamiang Hulu, dan Sekrak yang masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah harus mengembangkan pendekatan pembangunan yang berbasis wilayah dan potensi lokal, bukan hanya berdasarkan kepentingan politik jangka pendek,” kata Helmi.
Melalui Helmi, PANDORA juga mengingatkan pentingnya keseriusan dalam menangani isu dugaan penyimpangan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam pemerintahan. Etika dan kepatuhan hukum harus dimulai dari pucuk pimpinan daerah agar Aceh Tamiang tidak hanya sibuk merayakan ulang tahun, tetapi juga memiliki budaya akuntabilitas yang kuat.
“Kita tidak ingin Aceh Tamiang menjadi daerah yang sibuk merayakan ulang tahun, tapi miskin dalam membangun budaya akuntabilitas,” sebut Helmi.
Dengan usia ke-23, PANDORA mengajak semua elemen masyarakat—pemerintah, DPRK, masyarakat sipil, dan media—untuk menjadikan evaluasi sebagai bagian dari budaya, bukan sekadar seremonial tahunan.
“Aceh Tamiang memiliki potensi besar, tetapi potensi tersebut hanya akan terwujud jika diimbangi dengan integritas dalam kepemimpinan dan keberpihakan kepada rakyat,” kata Helmi
“Selamat ulang tahun ke-23 untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Semoga usia yang semakin bertambah ini diikuti dengan kemajuan dalam kualitas kepemimpinan, keadilan sosial, dan perhatian yang lebih besar kepada kesejahteraan rakyat kecil,” pungkas Helmi. (fhm)
Penulis : Zul
Editor : Ami













