
Hukum | Kamis, 13 November 2025 - 06:31 WIB
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, dua tersangka lainnya yang turut dipanggil adalah Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Hukum | Selasa, 13 Mei 2025 - 10:44 WIB
“Ekspresi seni memang perlu diberi ruang, apalagi jika bertujuan menyampaikan pendapat untuk kepentingan umum. Namun bukan berarti kebebasan itu tanpa batas. Apalagi di era digital yang begitu cepat perkembangannya, interaksi sosial harus tetap tertib,” kata Azmi, Selasa (13/5/2025).

Ragam | Kamis, 4 Januari 2024 - 14:39 WIB
RENTAK.ID – Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ITE…

Ragam | Selasa, 28 November 2023 - 13:20 WIB
RENTAK.ID – Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tersangka LDS berusia 57 di wilayah Toba, Sumatera Utara atas kasus penghinaan dan ujaran kebencian. Hal…