RENTAK.ID – Psikolog terkenal Lita Gading baru-baru ini mengalami insiden yang sangat membuatnya marah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Sebuah pemeriksaan yang tidak masuk akal dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap diri.
Lita merasa prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai sudah tidak wajar dan meresahkan. Terlebih lagi, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan secara detail dan membongkar seluruh isi tas dan dompetnya.
Lita sangat merasa terganggu ketika petugas Bea Cukai mengeluarkan dan menghitung uang tunai dari dalam dompetnya. Kejadian tersebut memancing kemarahan Lita.
Ia lantas melayangkan surat terbuka kepada pihak Bea Cukai Bandara Soetta serta mengunggahnya di akun TikTok pribadinya, yaitu @litagading5.
Dalam surat terbukanya, Lita menyampaikan kekesalannya sesaat setelah pulang dari Osaka, Jepang dan mendarat di Bandara Soetta.
“Kedua bagasi dan barang belanjaan yang dibawanya harus dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai,” kata Lita dikutip, Minggu (5/5/2024).
Namun, pemeriksaan tersebut membuat Lita merasa sangat tidak nyaman dari awal.
“Bahkan, petugas Bea Cukai sampai menyelidiki isi dompetnya dengan cara membuka dan menghitung uang di dalamnya,” ujarnya.
“Saya benar-benar tidak tahu apa yang dimaksud dengan pemeriksaan itu. Apakah harus sampai dibuka dan dihitung uang saya?” tanya Lita dengan nada takut dan kebingungan atas penanganan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai.
Dalam surat terbukanya, Lita juga menyarankan agar sistem pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di Bandara di perbaiki agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penumpang.
Ia berharap agar pihak Bea Cukai dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki sistem pemeriksaan yang ada dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Kasus ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Seringkali ada laporan dari masyarakat yang mengalami pemeriksaan tidak wajar oleh petugas Bea Cukai.
Kasus seperti itu harus diatasi agar kepercayaan masyarakat tidak hilang terhadap lembaga Bea Cukai. Diperlukan upaya untuk melakukan reformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan transparan.
Selain itu, adanya ketidaknyamanan akibat prosedur pemeriksaan yang tidak manusiawi dapat membawa dampak psikologis yang buruk bagi penumpang.
Studi dari para peneliti menunjukkan bahwa ketidaknyamanan dan ketidaktahuan akan mempengaruhi suasana hati penumpang dan dapat merusak citra pemeriksaan di bandara.
Oleh karena itu, pengawasan dan sosialisasi reformasi sistem pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta dan lembaga lainnya harus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan membangun citra publik yang baik.