Sidang KPPU Bahas Dugaan Pelanggaran di Layanan Pinjaman Online, Hari Ini

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPPU (foto.ist)

Kantor KPPU (foto.ist)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran dalam layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech P2P lending.

Sidang ini membahas Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Gedung KPPU, Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat.

Agenda sidang meliputi penyampaian tanggapan dari pihak terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), serta pemaparan alat bukti berupa surat, dokumen, dan daftar saksi maupun ahli.

KPPU juga mengundang para jurnalis dan media massa untuk hadir dan meliput jalannya sidang, mengingat kasus ini menjadi perhatian publik terkait praktik bisnis dan persaingan usaha di sektor fintech Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta
Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:27 WIB

Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Berita Terbaru