Ribuan Driver Ojol Demo di Kemnaker, Tuntut THR dan Hak Pekerja!

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SPAI, Lily Pujiati saat sampaikan orasinya (x.com-jerapahliarrr)

Ketua SPAI, Lily Pujiati saat sampaikan orasinya (x.com-jerapahliarrr)

JAKARTA –  Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (17/2/2025).

Pendemo  menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) dan hak pekerja lainnya yang selama ini dianggap diabaikan oleh perusahaan aplikasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa ojol mulai berkumpul sekitar pukul 10.37 WIB. Mereka datang menggunakan satu mobil komando berwarna hitam dengan bendera SPAI. Meski pada awalnya hanya sekitar 20-30 orang, jumlah peserta terus bertambah seiring waktu.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut aksi ini diikuti oleh sekitar 1.000 pengemudi ojol dari berbagai daerah.

“Untuk hari ini kita rencananya ada sekitar 1.000 orang. Namun, karena terhalang macet, sebagian peserta terlambat datang. Yang pasti, kita tetap konsisten memperjuangkan hak kita,” ujar Lily kepada awak media.

Tak hanya di Jakarta, aksi solidaritas juga berlangsung di beberapa daerah dengan bentuk off beat, yakni penghentian sementara layanan penjemputan penumpang dan pengiriman barang.

“Di Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkalpinang, Sukabumi, dan Bandung, kita ada aksi off beat hari ini,” tambahnya.

Lily menjelaskan bahwa sistem fleksibilitas dalam kemitraan pekerja ojol selama ini dijadikan dalih oleh perusahaan aplikasi untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.

“Padahal, kami sudah memenuhi kriteria sebagai pekerja. Kami berkontribusi besar terhadap ekonomi, tetapi hak kami tidak diakui,” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan aplikasi diuntungkan dengan tidak membayar upah minimum, upah lembur, serta hak-hak pekerja seperti cuti haid, cuti melahirkan, dan jam kerja yang layak.

“Maka negara harus hadir. Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” lanjut Lily.

Ia juga menekankan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi demonstrasi akan terus berlanjut.

“Kami akan lanjut. Ini hak kami untuk mendapatkan keadilan. Kami percaya Pak Menteri dan Pak Wamen punya kepedulian terhadap driver,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru