RENTAK.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengumumkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengusulkan nama Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, untuk kembali menduduki kursi Ketua DPR RI dalam periode 2024-2029.
Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada proses internal partai serta arahan dari Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Puan Maharani adalah pilihan yang tepat karena kepemimpinannya yang telah terbukti mampu membawa PDIP meraih kemenangan dalam tiga kali pemilu berturut-turut.
“Kami percaya bahwa Mbak Puan telah menunjukkan kepemimpinan yang mumpuni, baik dalam mengatur internal partai maupun ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Selain itu, lima tahun pengalamannya sebagai Ketua DPR RI juga menjadi pertimbangan kami,” ujar Hasto Kristiyanto di kawasan SCBD, Minggu (7/4/2024).
Lebih lanjut, Hasto menyebut bahwa PDIP berhak mendapatkan kursi pimpinan DPR berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) karena keluar sebagai pemenang pemilu. Meskipun demikian, belakangan muncul kabar adanya wacana revisi UU MD3 yang dapat mengubah mekanisme penentuan Ketua DPR.
Pada kesempatan sebelumnya, Puan Maharani juga telah menegaskan bahwa kursi Ketua DPR seharusnya diduduki oleh partai politik pemenang Pemilihan Legislatif 2024. “Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR. Itulah yang bisa saya sampaikan,” tegas Puan di Gedung DPR RI pada Kamis (28/3) lalu.
Dengan demikian, perdebatan terkait siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI periode mendatang masih menjadi sorotan, menandai dinamika politik yang terus berkembang di Tanah Air. ***













