PT Xactie Indonesia Tutup, KSPI Sebut Ancaman PHK Besar-Besaran Mulai Terbukti

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal (dok. rentak.id)

Said Iqbal (dok. rentak.id)

JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantam sejumlah kawasan industri di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, sekitar 350 pekerja PT Xactie Indonesia di Depok, Jawa Barat, terkena PHK setelah perusahaan tersebut dinyatakan tutup akibat tekanan ekonomi global dan lesunya pasar ekspor.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan kasus PT Xactie Indonesia menjadi bukti nyata bahwa ancaman gelombang PHK yang sebelumnya telah diperingatkan KSPI kini mulai terjadi di berbagai daerah.

“Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi,” kata Said Iqbal, sENIN (25/5/2026).

Menurutnya, para pekerja yang terdampak PHK telah mendapatkan hak sesuai kesepakatan bersama. “Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

KSPI menilai tekanan ekonomi global menjadi faktor utama di balik penutupan perusahaan tersebut. Konflik perang berkepanjangan disebut memicu kenaikan harga bahan baku impor dan melonjaknya biaya produksi, sementara pasar ekspor justru mengalami perlambatan.

“Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xactie adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup,” jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, sejak awal April 2026 KSPI sudah mengingatkan adanya potensi PHK di sedikitnya 10 perusahaan dengan total pekerja terdampak diperkirakan mencapai 9 ribu orang.

“KSPI sudah mengingatkan sejak awal bahwa akan ada ancaman PHK besar-besaran. Ini bukan asumsi. Kami diingatkan langsung oleh manajemen di tingkat perusahaan. Dan sekarang kenyataannya mulai terjadi,” tegasnya.

Tak hanya di Depok, PHK juga mulai terjadi di sejumlah kawasan industri lain seperti Banten, Tangerang, dan Serang. Beberapa perusahaan di sektor sepatu dan tekstil seperti PT Shewa, Luncheong, dan PT PWI disebut telah merumahkan ratusan pekerja.

“Bahkan perusahaan besar seperti Nikomas juga mengurangi sekitar 279 pekerja. Ini menunjukkan situasi industri formal sedang tidak baik-baik saja,” kata Said Iqbal.

Di Karawang, sebuah perusahaan dilaporkan tutup dengan jumlah pekerja terdampak sekitar 295 orang. Selain itu, terdapat efisiensi terhadap sekitar 294 pekerja dan PHK akibat disharmoni industrial yang mencapai sekitar 200 pekerja.

Sementara di Jawa Timur, tepatnya di Sidoarjo, CV Asri juga melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.

“Perusahaan otomotif dan turunannya juga mulai terpukul. Harga jual mobil naik, permintaan turun, daya beli masyarakat melemah, akhirnya perusahaan melakukan efisiensi dan PHK,” lanjutnya.

KSPI memperkirakan ancaman PHK masih akan berlanjut dalam tiga bulan ke depan, terutama akibat tingginya biaya produksi dan melemahnya permintaan pasar.

Menghadapi kondisi tersebut, KSPI bersama Partai Buruh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR RI guna mendorong langkah mitigasi yang lebih konkret.

“Pemerintah sudah membentuk Satgas Mitigasi PHK. KSPI akan terus memberikan informasi dan mendorong langkah-langkah konkret. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak buruh diberikan secara penuh,” ujar Said Iqbal.

Selain memastikan hak pekerja terpenuhi, KSPI juga mendorong adanya fasilitasi penempatan kerja baru bagi para korban PHK.

“Kalau memungkinkan, para pekerja bisa disalurkan ke perusahaan lain. Seperti kasus di Tangerang, ada pekerja yang dipindahkan ke pabrik baru di Brebes,” katanya.

KSPI juga berencana melakukan komunikasi intensif dengan DPR RI agar persoalan ancaman PHK menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan industri dan ketenagakerjaan nasional.

“Kami akan berdiskusi dengan DPR RI agar mereka mengetahui kondisi serius yang sedang terjadi di sektor industri formal. Pemerintah dan DPR harus bersinergi menghadapi ancaman PHK ini,” tegas Said Iqbal.

Sebagai respons cepat terhadap meningkatnya kasus PHK, KSPI dan Partai Buruh juga telah membuka Posko Orange atau Posko Advokasi PHK untuk membantu para pekerja terdampak.

“KSPI dan Partai Buruh sudah membuka Posko Orange sebagai pusat advokasi PHK. Kami ingin memastikan para buruh tidak menghadapi situasi ini sendirian,” tutup Said Iqbal.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru