PKS Menolak RUU DKI Jakarta, Tergesa-gesa dan Tak Libatkan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta di malam hari. (ist)

Jakarta di malam hari. (ist)

RENTAK.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, membacakan pandangan Fraksi PKS yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2023).

Hermanto menginformasikan beberapa hal mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, antara lain, RUU tersebut tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna sesuai dengan UU No 13 Tahun 2022.

Selain itu, kewenangan dalam keterlibatan budaya Betawi Jakarta tidak ada. Usulan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati juga perlu dipertahankan untuk menjaga konsistensi, atau sebagai alternatif dapat diusulkan melalui mekanisme DPR.

“Fraksi berpendapat bahwa penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta yang tergesa-gesa, belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna berdasarkan UU No 13 Tahun 2022. Fraksi juga berpendapat terkait kewenangan khusus bidang kebudayaan dalam Pasal 22 ayat 1 huruf b, tidak disebutkan adanya sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam kemajuan kebudayaan.

Pelibatan badan usaha dan lembaga pendidikan dan masyarakat dalam kemajuan kebudayaan, dimana pelibatan budaya Betawi sangat penting.

Selanjutnya, usulan tentang pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati perlu dipertahankan untuk mewujudkan demokrasi yang konsisten atau sebagai alternatif dapat dilakukan melalui DPRD jika yang dikedepankan pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan kestabilan sosial politik,” ucapnya.

Hermanto sebagai perwakilan partai Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Daerah Khusus Jakarta, di mana Jakarta masih layak menjadi Ibu kota.

“Berdasarkan penjelasan-penjelasan dengan ini, Fraksi PKS menganggap bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota sehingga kami menolak RUU Daerah Khusus Ibukota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru