PHK Massal Buruh Sritex Dinilai Ilegal, Partai Buruh dan KSPI Siap Gugat Pemerintah!

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi situasi Sritex tutup, kartyawan menangis (Ilust.chatgpt)

Ilustrasi situasi Sritex tutup, kartyawan menangis (Ilust.chatgpt)

JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akibat kepailitan dinilai ilegal dan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 serta regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

PHK Massal Sritex Ilegal, Ini Alasannya

Tanpa Mekanisme Bipartit dan TripartitPHK dilakukan tanpa perundingan antara serikat pekerja dan manajemen, serta tidak melibatkan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja. Buruh bahkan diminta secara individu untuk mendaftarkan PHK, yang diduga disertai intimidasi.

Buruh Tidak Diberi Kesempatan MenolakTidak ada ruang bagi buruh untuk menolak PHK atau menegosiasikan hak-hak mereka melalui pegawai mediator. Sebaliknya, buruh justru diajak menyanyi dan menangis bersama, yang dinilai sebagai tindakan tidak serius dalam menangani nasib mereka.

Pemerintah Dinilai AbsenMenteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dianggap tidak menjalankan tugasnya dalam melindungi buruh. Partai Buruh mendesak agar mereka dicopot dari jabatannya.

Dampak Meluas ke Ratusan Ribu PekerjaPHK tidak hanya berdampak pada buruh Sritex, tetapi juga pekerja di anak perusahaan serta rantai pasok, termasuk penyedia bahan baku, makanan, transportasi, dan supplier lainnya. Diperkirakan ratusan ribu orang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

Ketidakjelasan Hak BuruhHingga kini, belum ada kejelasan mengenai pesangon dan hak-hak lain buruh. Tidak jelas siapa yang akan membayarkan pesangon—perusahaan atau kurator—dan apakah pembayaran dilakukan sesuai aturan.

Proses Lelang Aset DipertanyakanPartai Buruh menyoroti kemungkinan aset perusahaan dilelang dengan harga murah tanpa mempertimbangkan hak buruh. Mereka meminta transparansi dalam proses ini.

Dilakukan Menjelang RamadhanPHK massal dinilai semakin menyulitkan buruh karena dilakukan menjelang bulan suci, saat mereka membutuhkan penghasilan tambahan untuk keluarga.

Paksaan Mencairkan Jaminan Hari TuaBuruh diminta mencairkan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai pengganti hak-hak mereka, meskipun masih ada yang ingin memperjuangkan hak mereka.

Langkah Partai Buruh dan KSPI

Sebagai bentuk perlawanan, Partai Buruh dan KSPI akan:

Membuka posko advokasi untuk membantu buruh menolak PHK dan menuntut hak mereka.

Mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap sejumlah menteri dan pimpinan Sritex di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menggelar aksi nasional di Istana Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, dan berbagai daerah pada 5 Maret 2025.

Membentuk Satgas Sritex untuk mengawasi aset perusahaan dan mencegah kerugian buruh akibat PHK yang digantikan oleh tenaga outsourcing murah.

Partai Buruh dan KSPI menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam kasus ini. Mereka menuntut agar hak-hak buruh dibayarkan penuh dan mendesak transparansi dalam proses kepailitan Sritex.

“Selama aset belum terjual, upah buruh harus tetap dibayar. Ini soal kepastian dan keadilan,” tegas Said Iqbal. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB