Perubahan Jadwal Samsat Selama Libur Lebaran 2025, Simak Info Lengkapnya!
- account_circle Dafa Hamzah
- calendar_month Sel, 25 Mar 2025

Perubahan Jadwal Samsat Selama Libur Lebaran 2025, Simak Info Lengkapnya! (Website UMSU)
RENTAK.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025, berbagai layanan publik mengalami penyesuaian jadwal operasional, termasuk layanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Perubahan ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tetap bisa memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan serta pengurusan administrasi lainnya sebelum periode libur dan cuti bersama.
Jadwal Samsat Banyumas Selama Ramadan dan Lebaran 2025
Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, jam operasional Samsat mengalami perubahan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran. Berikut adalah jadwal terbaru:
- Senin – Kamis: 08.00–14.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.30 WIB
- Sabtu: 08.00–12.00 WIB (layanan reguler)
Selain layanan reguler, Samsat Banyumas juga menghadirkan layanan malam setiap hari Sabtu di beberapa lokasi berikut:
- Taman Kebokuro Sumpiuh: 15.30–18.30 WIB
- Alun-alun Banyumas: 15.30–18.30 WIB
- Halaman Samsat Purwokerto: 15.30–18.30 WIB
Sementara itu, Gerai Samsat di Rita Supermall tetap buka setiap hari selama Ramadan dengan jam layanan pukul 14.00–19.00 WIB.
Namun, masyarakat perlu mencatat bahwa Samsat Banyumas akan libur pada 31 Maret dan 1 April 2025, serta cuti bersama dari 2 hingga 7 April 2025. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi Samsat Banyumas.
Layanan Samsat Keliling Boyolali untuk Kemudahan Warga
Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Samsat Boyolali mengoperasikan layanan Samsat Keliling, Samsat Desa, dan Samsat Siaga di berbagai kecamatan. Berikut jadwal layanan tersebut:
- Senin – Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
- Sabtu: 08.00–12.00 WIB
- Minggu: 06.00–09.00 WIB (berlokasi di Perpustakaan Daerah Remen Maos)
Beberapa lokasi yang dijangkau oleh Samsat Keliling Boyolali meliputi Kecamatan Karanggede dan Selo. Informasi lebih rinci mengenai lokasi dan waktu layanan dapat diperoleh melalui media sosial resmi Samsat Boyolali.
Samsat Subang Sediakan Layanan Digital Saat Libur
Di Subang, Jawa Barat, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan meskipun kantor Samsat tutup selama libur Lebaran.
Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan pembayaran online melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh Samsat Subang.
Karena adanya libur dan cuti bersama, masyarakat dihimbau untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan sebelum 28 Maret 2025.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat berujung pada denda.
Selain itu, memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum masa mudik Lebaran juga menjadi hal yang penting bagi para pemilik kendaraan.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat di berbagai daerah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sebelum masa libur agar tetap patuh dalam administrasi kendaraan.***
- Penulis: Dafa Hamzah