LANGKAT – Limbah cair dan udara dari PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) diduga mencemari lingkungan masyarakat sekitar Pabrik Gula Kwala Madu di Kabupaten Langkat. Atas dugaan tersebut, Gerakan Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (GMHSU) mendesak aparat penegak hukum dan DPRD Sumatera Utara untuk segera turun tangan.
Ketua Umum GMHSU, Khoiruddin Lubis, menegaskan bahwa pencemaran ini telah meresahkan masyarakat dan membahayakan kesehatan mereka.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan DPRD Sumut agar serius melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pimpinan PT. Sinergi Gula Nusantara. Dugaan pencemaran ini sangat merugikan warga sekitar,” ujar Khoiruddin kepada awak media, Senin (17/03/2025).
Menurutnya, berdasarkan keluhan dan laporan warga, limbah udara dan cair dari pabrik tersebut telah mencemari lingkungan, bahkan diduga melanggar peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu Peraturan No. 68 Tahun 2016 dan No. 18 Tahun 2021 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Seharusnya perusahaan mematuhi aturan yang berlaku, bukan malah merusak lingkungan. Kami menduga ada pelanggaran dalam izin dan laporan AMDAL yang tidak sesuai dengan regulasi,” lanjutnya.
Khoiruddin juga menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat.
“Masyarakat sudah sangat menderita akibat pencemaran ini. Kami meminta DPRD dan Kapolda Sumut agar serius dalam menangani kasus ini. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk,” tegasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata, GMHSU berencana menggelar demonstrasi pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan. Selain itu, kami akan menyerahkan surat aduan resmi kepada Kapolda Sumut dan DPRD Sumut, sekaligus meminta agar dibentuk tim khusus untuk melakukan audit investigasi dan audit forensik terhadap dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mungkin terjadi,” tutup Khoiruddin.
Masyarakat kini menunggu respons dari pihak berwenang, berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan pencemaran dan menegakkan aturan demi lingkungan yang lebih sehat. (***)













