Pemkab Aceh Tamiang Kukuhkan 477 ASN Baru Formasi 2024, Tercepat di Aceh

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 436 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dalam upacara di Halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat (16/5/2025).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara, Agus Sutiadi. Pemkab Aceh Tamiang menjadi daerah tercepat di Aceh dalam penyerahan SK CPNS dan PPPK tahun ini.

Sebelum penyerahan simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail menyampaikan sambutannya. “Setelah melewati proses panjang dan penuh penantian, hari ini Bapak dan Ibu dinyatakan sah diangkat sebagai CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Jangan lupa bersyukur kepada Allah,” ujar Ismail.

Ismail juga memberikan apresiasi atas kemampuan dan dedikasi para peserta sehingga berhasil bergabung sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Ini adalah awal dari perjalanan pengabdian yang panjang dalam membangun daerah dan melayani masyarakat,” ucap Ismail.

Wabup Ismail juga berpesan agar para ASN yang baru diangkat selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam bekerja.

“Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, adaptif, dan inovatif. Tingkatkan kapasitas diri, utamakan pelayanan prima, implementasikan nilai-nilai kearifan lokal, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah, dalam memajukan Aceh Tamiang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ismail menambahkan, dalam mengemban amanah, niatkanlah sebagai ibadah. Sebab, menurutnya, keuntungan menjadi ASN bukanlah semata-mata bersifat materi, tetapi lebih pada kepuasan batin dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menutup arahannya, Ismail menyampaikan sebuah pantun yang mengundang senyum hadirin:

Lebat sungguh buah kelapa,
Menjolok mangga pakailah galah,
Bapak dan Ibu hari ini sudah terima SK,
Mohon jangan cepat kali ia sekolah.

Pantun tersebut menjadi sindiran halus terhadap fenomena di mana ASN yang baru menerima SK justru “menyekolahkan SK” atau menjadi agunan pinjaman, sehingga berisiko menurunkan semangat dan kinerja di instansi.

Senada dengan itu, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi mengajak seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK agar kembali meluruskan akidah agar niat bekerja hanya berfokus pada ibadah kepada Sang Khaliq. “Niatkan bekerja itu sebagai ibadah kepada Allah,” tegasnya.

Dalam pada itu Agus mengingatkan, bahwa ASN tidak didesain untuk menjadi kaya dan penuh kenyamanan. “ASN adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Tidak ada pelayan yang didesain untuk santai atau nyaman. Semuanya lelah, capek, susah dan sebagainya. Maka biar lelah, susah itu berubah menjadi berkah, niatkan ia sebagai bentuk ibadah kepada Allah saja,” serunya menguatkan pesan.

Pada penutup amanatnya Agus berharap Aceh Tamiang menjadi pendorong kabupaten dan kota lainnya di Aceh agar dapat segera menerbitkan SK bagi para CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah masing-masing.

Adapun rincian jumlah PPPK yang menerima SK adalah: PPPK Teknis sebanyak 318 orang, PPPK Nakes sebanyak 41 orang, dan PPPK Guru sebanyak 77 orang.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.(fhm)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru