RENTAK.ID – Pemerintah tengah menggodok skema baru dalam kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Rencananya, subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk harga BBM yang lebih murah akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan ini agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya,” ujar Luhut dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan bantuan sosial lebih adil.
Luhut menambahkan bahwa model subsidi yang berbasis barang sering kali tidak tepat sasaran, mengingat masih banyak pihak yang seharusnya tidak berhak justru menikmati keuntungan dari harga BBM yang disubsidi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa setiap perubahan skema subsidi harus mendapatkan persetujuan DPR.
“Perubahan mekanisme subsidi BBM tidak bisa dilakukan sepihak. Semua keputusan terkait anggaran negara, termasuk subsidi energi, harus dibahas bersama DPR karena sudah melekat dalam APBN,” katanya.
Bambang juga menyampaikan bahwa pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan bantuan. Jika subsidi dalam bentuk BBM memang kurang efektif, maka BLT bisa menjadi solusi agar tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme pendistribusian bantuan ini.
Salah satu wacana yang berkembang adalah penggunaan data dari Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik untuk menyaring penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM, telah disepakati bahwa penggunaan BBM bersubsidi hanya akan diberikan kepada sektor-sektor tertentu seperti angkutan umum, nelayan, dan petani.
Namun, dengan adanya rencana peralihan subsidi ke BLT, mekanisme ini kemungkinan akan berubah dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan perubahan skema ini, pemerintah berharap beban anggaran subsidi dapat lebih terkendali dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar memerlukan.
Meski demikian, wacana ini masih dalam tahap perencanaan dan akan membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum diterapkan secara penuh.***
Editor : Ayham






