RENTAK.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang diduga melakukan praktik curang dengan mengganti kemasan beras medium menjadi premium.
Dugaan ini muncul setelah ditemukannya indikasi perubahan kemasan tanpa perubahan kualitas beras, yang berpotensi merugikan konsumen secara luas.
“Kami sudah mengambil sampel di beberapa lokasi dan menemukan beras medium yang dikemas ulang sebagai beras premium. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Mentan menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk kecurangan yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sektor pangan nasional.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlibat dalam manipulasi ini.
“Kami ingatkan kepada seluruh pengusaha, jangan coba-coba mengalihkan beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan. Kami akan melakukan pengecekan secara ketat, dan siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” tambahnya.
Selain itu, Mentan juga mengaitkan kasus ini dengan praktik serupa di sektor lain, seperti yang pernah terjadi pada produk minyak goreng kemasan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika pengusaha tetap melakukan kecurangan meskipun sudah diperingatkan.
“Kita sudah pernah melihat kasus seperti ini sebelumnya, misalnya pada Minyakita. Kita beri peringatan lebih dulu, tapi jika tidak ada perubahan, kami akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan,” tegasnya.
Meskipun telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang diduga terlibat, Mentan memilih untuk tidak menyebutkan wilayah atau nama pengusaha yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah, diharapkan praktik kecurangan dalam distribusi beras dapat dihentikan, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan harga dan kualitas yang seharusnya.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: Antara News






