Pemerintah Percepat Penerbitan HGU untuk 537 Perusahaan Sawit Pemegang IUP

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin gambar perkebunan
sawit. (ilus.ai)

Bikin gambar perkebunan sawit. (ilus.ai)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan progres terbaru program penataan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/01/2025).

Fokusnya, 537 perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum memiliki HGU.

“Hingga batas waktu 3 Desember, 150 perusahaan dengan total luas 1.144.427,46 hektare telah mengajukan permohonan HGU. Saat ini, kami sedang melakukan identifikasi untuk memastikan apakah lahan tersebut bertabrakan dengan kawasan hutan atau tidak,” tegas Menteri Nusron di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi mencabut UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang sebelumnya mewajibkan badan hukum memiliki IUP dan/atau HGU.

“Dengan pencabutan ini, 537 perusahaan yang hanya memiliki IUP kini wajib mengurus HGU. Luas lahan yang terdampak mencapai 2,5 juta hektare,” jelasnya.

Sebelum era Nusron, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan HGU untuk 193 perusahaan sawitdengan luas 283.280,85 hektare. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar untuk menyelesaikan sisa lahan yang belum terdaftar.

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, mengapresiasi langkah ini. “Progres pendaftaran HGU untuk 150 perusahaan dengan luas 1,1 juta hektare ini perlu terus dipantau. Kami minta Pak Menteri rutin memberikan update agar sertifikat bisa segera diterbitkan,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri secara luring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Sementara, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia hadir secara daring.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tata kelola lahan perkebunan sawit semakin transparan dan teratur, mendukung keberlanjutan sektor perkebunan nasional. ***

Penulis : amanda.az

Editor : regardo

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru