Pemerintah Percepat Penerbitan HGU untuk 537 Perusahaan Sawit Pemegang IUP

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin gambar perkebunan 
sawit. (ilus.ai)

Bikin gambar perkebunan sawit. (ilus.ai)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan progres terbaru program penataan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/01/2025).

Fokusnya, 537 perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum memiliki HGU.

“Hingga batas waktu 3 Desember, 150 perusahaan dengan total luas 1.144.427,46 hektare telah mengajukan permohonan HGU. Saat ini, kami sedang melakukan identifikasi untuk memastikan apakah lahan tersebut bertabrakan dengan kawasan hutan atau tidak,” tegas Menteri Nusron di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Baca Juga :  Pantasan Pengantin Mau Ijab-kabul Harus Ngantri, Menag: Kita Sedang Menghadapi Krisis Penghulu

Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi mencabut UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang sebelumnya mewajibkan badan hukum memiliki IUP dan/atau HGU.

“Dengan pencabutan ini, 537 perusahaan yang hanya memiliki IUP kini wajib mengurus HGU. Luas lahan yang terdampak mencapai 2,5 juta hektare,” jelasnya.

Sebelum era Nusron, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan HGU untuk 193 perusahaan sawitdengan luas 283.280,85 hektare. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar untuk menyelesaikan sisa lahan yang belum terdaftar.

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, mengapresiasi langkah ini. “Progres pendaftaran HGU untuk 150 perusahaan dengan luas 1,1 juta hektare ini perlu terus dipantau. Kami minta Pak Menteri rutin memberikan update agar sertifikat bisa segera diterbitkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebanyak 1.500 Massa Nakes Demo Minta Diangkat Jadi PNS di Depan Gedung DPR

Rapat ini dihadiri secara luring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Sementara, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia hadir secara daring.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tata kelola lahan perkebunan sawit semakin transparan dan teratur, mendukung keberlanjutan sektor perkebunan nasional. ***

Penulis : amanda.az

Editor : regardo

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru