JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 375 Tahun 2025, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 yang bertugas mengawasi sekaligus mengendalikan harga dan mutu beras di seluruh Indonesia.
Satgas ini terdiri dari unsur lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, Perum BULOG, serta pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan di 38 provinsi, dengan fokus pada 59 kabupaten/kota yang sempat mencatat harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari hasil pantauan lapangan, Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melaporkan adanya tren penurunan harga beras di berbagai wilayah. Tinjauan dilakukan di 132 titik lokasi yang tersebar di 90 kabupaten/kota di 20 provinsi.
Di 13 provinsi yang menjadi fokus pemantauan, harga beras medium di 41 kabupaten/kota dan beras premium di 36 kabupaten/kota tercatat sudah berada di bawah HET. Sementara daerah dengan kenaikan harga tipis kini menjadi prioritas intervensi, melalui penyaluran stok tambahan dari BULOG dan pengawasan lintas sektor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ketiga Oktober 2025 juga menunjukkan tren positif. Dari total 259 kabupaten/kota yang dipantau, 197 di antaranya mengalami penurunan harga beras, sementara 62 daerah lainnya mencatat kenaikan harga. Artinya, jumlah daerah yang mengalami penurunan jauh lebih banyak.
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat distribusi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan untuk mengarahkan stok SPHP ke titik-titik rawan disparitas harga. BULOG juga siap memperluas intervensi di wilayah 3TP agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap beras dengan harga terjangkau,” ujar Rizal., dikutip Sabtu (25/10/20225)
BULOG melakukan intervensi pasar di enam provinsi utama, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, dengan distribusi sesuai zonasi HET yang ditetapkan Bapanas:
Zona 1: Rp12.500/kg (Jawa, Bali, Lampung, Sumsel, NTB, Sulawesi)
Zona 2: Rp13.100/kg (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Kalimantan, NTT)
Zona 3: Rp13.500/kg (Maluku dan Papua)
Langkah Tegas Satgas di Lapangan
Satgas Pengendalian Harga Beras juga menerapkan pengawasan menyeluruh terhadap rantai pasok dan distribusi. Langkah-langkah operasional dilakukan secara transparan, antara lain:
Pemeriksaan harga di tingkat produsen, distributor, dan ritel.
Pemberian tanda patuh bagi pedagang yang menjual sesuai HET.
Teguran tertulis dan batas waktu penyesuaian maksimal satu minggu bagi pelanggar.
Rekomendasi pencabutan izin usaha bagi yang tidak mengindahkan teguran.
Pelaksanaan pengawasan di daerah dikomandoi Satgas Pangan Polri, dengan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, agar harga beras nasional tetap terkendali sesuai HET sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025.
Sebagai BUMN pangan strategis, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan pokok.
“Kami pastikan BULOG terus hadir di tengah masyarakat, menjaga harga beras tetap stabil dan pasokan terjamin. Masyarakat bisa mendapatkan beras berkualitas baik dengan harga sesuai HET di setiap zona. Stabilitas harga pangan berarti stabilitas rakyat,” tutup Rizal.
Langkah terpadu pemerintah bersama Satgas dan BULOG ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan global.
Penulis : lazir
Editor : ameri













