Pembagian Kuota Haji Dinilai Belum Adil, Lukman Hakim Angkat Bicara

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman Hakim Saifuddin (dok. pibadi)

Lukman Hakim Saifuddin (dok. pibadi)

JAKARTA — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian kuota haji di Indonesia. Menurutnya, distribusi kuota tidak semestinya hanya didasarkan pada jumlah pendaftar, tetapi harus mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di setiap daerah.

“Hemat saya, saat Indonesia (dan semua negara muslim di dunia) mendapatkan kuota haji, basis perhitungannya adalah jumlah penduduk muslim, tepatnya satu per seribu dari total penduduk muslim di suatu negara,” ujar Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya, Selasa (28/102025).

Ia menjelaskan, prinsip yang sama seharusnya diterapkan saat pemerintah mendistribusikan kuota haji nasional ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Ketika kuota nasional yang dimiliki Indonesia itu akan didistribusikan ke setiap provinsi (dan nantinya ke setiap kabupaten/kota), maka basis perhitungannya juga harus menyertakan jumlah penduduk muslim di provinsi tersebut. Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan variabel pendaftar haji saja,” tegasnya.

Menurut Lukman, hak berhaji adalah hak semua umat Islam, bukan hanya milik mereka yang sudah mendaftar. “Sebab hak berhaji itu tidak hanya bagi yang telah mendaftar haji saja, tapi juga semua penduduk muslim di suatu wilayah,” jelasnya.

Ia menilai, penggunaan dasar perhitungan yang hanya melihat jumlah pendaftar dapat menimbulkan ketidakadilan antardaerah. “Mengingat jumlah penduduk muslim di setiap provinsi berbeda-beda, maka menjadi kurang adil dan tidak relevan bila untuk menentukan kuota haji tidak menyertakan faktor jumlah penduduk muslim, hanya karena ingin menyamakan masa tunggu di setiap daerah,” tutur Lukman.

Lukman juga mengingatkan agar para pengambil kebijakan berhati-hati dalam merumuskan pembagian kuota. “Hal mendasar yang perlu diperhatikan pengambil keputusan adalah semangat kehati-hatian dalam mewujudkan keadilan dalam distribusi kuota nasional ke semua provinsi yang karakteristiknya berbeda-beda,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025
BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh
AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi
KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo
ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI
Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026
Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:19 WIB

BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya

Berita Terbaru