Pasang Patok, Anti Cekcok! GEMAPATAS Digelar Serentak di 23 Daerah oleh ATR/BPN

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bikin patok tanah oleh BPN (dok.rentak.id)

Ilustrasi bikin patok tanah oleh BPN (dok.rentak.id)

PURWOREJO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, (7/8/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patok batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah.

“GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 kabupaten/kota secara serentak,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangan pers di Jakarta.

GEMAPATAS merupakan program partisipatif yang mengajak masyarakat aktif memasang tanda batas bidang tanah mereka. Harison menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk edukasi publik agar sadar dan peduli terhadap legalitas dan batas tanah milik sendiri.

“Ini bukan seremoni. Ini adalah ajakan konkret kepada masyarakat untuk menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana: memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Harison.

Adapun 23 kabupaten/kota yang ikut serta dalam pencanangan GEMAPATAS tahun ini meliputi:

  • Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo

  • Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan

  • Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya

  • Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti

  • Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam

  • Kalimantan Barat: Ketapang

  • Kalimantan Selatan: Tabalong

  • Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, sekaligus mengurangi konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat batas lahan yang tidak jelas.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru