Partai Buruh Soroti Peluncuran BPI Danantara: Ancaman PHK dan Nasib Buruh Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (dok. rentak.id.)

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (dok. rentak.id.)

JAKARTA – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, menyoroti peluncuran resmi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun mengakui tujuan mulia Danantara untuk kesejahteraan rakyat, ia mengkritisi komposisi kepemimpinan badan tersebut yang dinilai tidak mencerminkan kepentingan buruh.

“CEO Danantara, Rosan Roeslani, merupakan Menteri Investasi sekaligus Ketua Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja, kebijakan yang sejak awal ditentang keras oleh buruh karena dianggap mengancam masa depan mereka,” ujar Said Iqbal, Selasa, (25/2/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan Dony Oskaria sebagai COO dan Pandu Patria Sjahrir sebagai CIO. Menurutnya, rekam jejak keduanya tidak menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat, terutama buruh.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan kekhawatiran terkait dana buruh yang kini dikelola oleh Danantara.

“Puluhan triliun rupiah dana buruh yang tersimpan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI kini berada di tangan para pemimpin yang sebelumnya justru membuat kebijakan yang mengancam buruh,” katanya.

Di sisi lain, kondisi sektor riil di Indonesia terus memburuk. Ribuan buruh di industri elektronik kehilangan pekerjaan di awal 2025. PT Sanken menutup operasionalnya dan mem-PHK hampir seribu karyawan.

PT Yamaha Musik merumahkan lebih dari seribu buruh karena relokasi ke China dan Jepang. PT Tokai di Bekasi juga mem-PHK ratusan buruh sebelum akhirnya menutup usahanya.

Tak hanya itu, industri otomotif juga terancam gelombang PHK massal akibat masuknya impor truk dan dump truck dari China tanpa adanya pabrik dan tenaga kerja dalam negeri.

“Toyota, Isuzu, Hino, dan Mitsubishi—yang memiliki pabrik serta mempekerjakan banyak buruh di Indonesia—berpotensi melakukan PHK besar-besaran pada tahun 2025,” jelas Said Iqbal.

Ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja. “Apakah Menteri Investasi, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perindustrian, serta Menko Perekonomian menyadari bahwa ribuan buruh kehilangan pekerjaan saat Danantara diresmikan?” katanya.

Bagi Partai Buruh dan KSPI, peluncuran Danantara justru dibayangi oleh realitas pahit PHK massal di berbagai sektor.

“Bagaimana mungkin buruh bisa menaruh harapan pada Danantara jika sektor riil terus melemah dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian?” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, Partai Buruh dan KSPI berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebelum bulan Ramadan.

“Kami akan turun ke jalan bersama ribuan buruh di seluruh Indonesia untuk menuntut penghentian PHK di sektor elektronik, tekstil, garmen, baja, dan otomotif truk. Aksi ini akan kami lakukan di Istana Merdeka serta di kantor-kantor gubernur,” tegas Said Iqbal. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker
Udara Kian Beracun, 333 Ribu Kasus ISPA Tercatat di Wilayah Terdampak Karhutla
Enam Pegawai BULOG Dinonaktifkan, Pengawasan Distribusi Beras SPHP Diperketat
417 Ton Sampah Sumedang Tak Terkelola Setiap Hari, Ateng Sutisna Desak Pembenahan
DAMRI Uji Coba Bus Listrik di Serang, Ini Dua Rute yang Dilayani
Menaker Buka InaSkills 2026, 90 Talenta Muda Disiapkan Tembus Kompetisi Dunia

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Udara Kian Beracun, 333 Ribu Kasus ISPA Tercatat di Wilayah Terdampak Karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Enam Pegawai BULOG Dinonaktifkan, Pengawasan Distribusi Beras SPHP Diperketat

Berita Terbaru