JAKARTA – Perum BULOG menonaktifkan enam pegawai menyusul dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Selain menonaktifkan pegawai untuk kepentingan pemeriksaan internal, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan distribusi dan mencegah penyimpangan beras program pemerintah.
Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan penonaktifan enam pegawai merupakan langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan akuntabel, tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
“Setiap informasi maupun temuan di lapangan kami sikapi secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan. Langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, kedisiplinan, serta kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program pangan pemerintah,” kata Ahmad Rizal, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, BULOG memiliki tanggung jawab memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga beras.
BULOG Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP
Pembentukan satgas khusus menjadi bagian dari upaya BULOG memperkuat pengendalian penyaluran beras pemerintah di seluruh wilayah operasional.
Satgas tersebut akan memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai aturan. Pengawasan juga mencakup jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan bahwa seluruh mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan komoditas yang disalurkan melalui program pemerintah.
Ahmad Rizal mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari kantor pusat hingga kantor wilayah dan cabang, untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketelitian dalam mengawasi penyaluran.
“Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran BULOG, baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan diperlukan agar distribusi beras SPHP berlangsung tertib dan harga yang ditetapkan tetap terjaga.
“Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ahmad Rizal.
Dukung Penanganan Dugaan Pelanggaran
BULOG menyatakan evaluasi terhadap mekanisme distribusi akan dilakukan secara menyeluruh untuk meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai penyaluran.
Perusahaan juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan.
Langkah penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya BULOG menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
BULOG menegaskan, penanganan dugaan penyalahgunaan akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar bagi pembenahan tata kelola sekaligus penguatan pengawasan distribusi beras pemerintah.
Penulis : lazir
Editor : ameri






