PANDORA Dukung Kejari Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada 2024
- account_circle Amy Kualasimpang
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025

Sekretaris PANDORA, M. Helmi, menyerahkan surat dukungan kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rabu (16/4/2025). Dukungan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah Kejari mengusut dugaan penyimpangan anggaran Pilkada 2024.
RENTAK.ID – Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) secara resmi menyerahkan surat dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang pada Rabu, 16 April 2025.
Langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Kejari yang memanggil para Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
Dalam surat yang juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Sekretaris PANDORA, M. Helmi, menyatakan dukungan penuh terhadap keberanian Kejari Aceh Tamiang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi anggaran Pilkada. PANDORA menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
“Kami menaruh kepercayaan tinggi kepada Kejaksaan sebagai garda depan. Masyarakat hari ini menaruh harapan besar pada institusi Kejaksaan. Jangan sampai Kejari Aceh Tamiang mengkhianati amanat Presiden RI dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, yang terus mendorong pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Helmi kepada media, Kamis (17/4/2025).
PANDORA juga mengumumkan rencana aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejari Aceh Tamiang. Aksi ini bertujuan mendorong Kejari untuk tetap konsisten dalam proses hukum dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak-pihak yang ingin melindungi oknum terindikasi korupsi.
Sebelumnya, tiga Komisioner KIP Aceh Tamiang telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh seorang calon legislatif atas dugaan pelanggaran kode etik terkait permintaan uang untuk pengaturan suara dalam Pemilu 2024.
PANDORA mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, dan mahasiswa untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga, dan Kejaksaan diharapkan menjadi benteng terakhir dalam menjaga integritas pemilu dan penggunaan anggaran negara.
“Jangan sampai Kejari hanya berani di awal, lalu redup di tengah jalan. Ini momentum bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Helmi. (***)
- Penulis: Amy Kualasimpang