JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengecam keras tindakan penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, yang menyebabkan seorang PMI tewas, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya terluka.
“Kami atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang PMI, korban penembakan oleh otoritas Maritim Malaysia. Kami juga mendoakan agar empat PMI lainnya yang saat ini dirawat segera pulih,” ujar Wamen Christina di kantor P2MI, Minggu (26/1/2025)
Insiden ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) dini hari, saat patroli APMM mendapati kapal berisi lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Akibat tindakan tersebut, satu PMI meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Kementerian P2MI mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.
“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan. Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas terhadap petugas yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan kekerasan berlebihan atau excessive use of force,” tambah Christina.
Kementerian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase polisi di Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran dan memastikan para korban mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Selain itu, P2MI sedang menelusuri asal daerah para korban untuk memberikan pendampingan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah korban meninggal dunia.
“Kami akan mendorong adanya pertemuan bilateral dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Penanganan terhadap migran, termasuk yang tidak prosedural, harus dilakukan secara manusiawi dan sesuai standar hak asasi manusia,” tegasnya.
Kementerian P2MI menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan menjamin pemenuhan hak-hak dasar PMI.
“Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi para pekerja migran dan terus mengutamakan perlindungan mereka di luar negeri,” tutup Christina. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri












