Meringkus Buronan Penipuan Dump Truk, Polisi Tangkap Ujang Sutardi di Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjahat sedih di jeruji besi. (pixabay)

Ilustrasi penjahat sedih di jeruji besi. (pixabay)

SERANG  –  Setelah sempat buron, Ujang Sutardi (33) akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polresta Serang Kota di rumah kerabatnya di Pekanbaru, Riau.

Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang ini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan seorang pengusaha di Kota Serang.

“Tersangka US ditangkap karena tidak kooperatif dan melarikan diri dari panggilan penyidik. Kami mengamankannya di Pekanbaru pada Sabtu (15/2_2025) setelah melakukan koordinasi dengan Polsek setempat,” ungkap Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria, Senin (17/2/2025).

Kapolresta menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu (5/2/2025) ketika tersangka menawarkan gadai satu unit dump truk A 8520 AG kepada Agung (42).

Ujang mengklaim kendaraan tersebut miliknya dan menjamin kelengkapan surat-suratnya.

“Karena yakin kendaraan tidak bermasalah, korban pun sepakat menggadaikannya senilai Rp100 juta. Transaksi dilakukan dengan transfer, dilengkapi kwitansi bukti penerimaan,” terang Kapolresta yang didampingi Kasatreskrim Kompol Salahudin.

Namun, setelah menerima uang, Ujang kembali membujuk korban dengan tawaran sewa kendaraan tersebut senilai Rp11 juta per bulan. Korban yang tertarik menyerahkan kembali dump truk itu kepada tersangka.

“Tapi kenyataannya, hingga sekarang tersangka tidak pernah memberikan uang sewa dan kendaraan tersebut juga tidak dikembalikan,” tegas Kapolresta.

Merasa ditipu, korban akhirnya melakukan penyelidikan sendiri dan menemukan fakta mengejutkan—dump truk yang digadaikan ternyata bukan milik Ujang, melainkan hanya titipan orang lain.

“Korban yang sadar telah tertipu kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolresta Serang Kota,” jelasnya.

Polisi yang menangani laporan tersebut beberapa kali memanggil Ujang untuk diperiksa. Namun, tersangka terus menghindar hingga akhirnya petugas melakukan penjemputan paksa.

“Kami datangi rumahnya, tapi tersangka sudah melarikan diri ke Sumatera. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya tersangka berhasil diamankan di Pekanbaru,” tambah Kasatreskrim.

Kini, Ujang Sutardi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru