Menuju Rekonsiliasi: Dua Ketua Umum PWI Sepakat Bentuk Panitia Kongres Persatuan

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan bikin Kongres bersama (istimewa)

Kesepakatan bikin Kongres bersama (istimewa)

JAKARTA – Dua kubu yang selama ini berseteru dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menyatukan langkah. Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI 2025.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025), dan disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi—yang selama ini berperan sebagai mediator dalam konflik internal PWI.

“Dengan lengkapnya panitia Kongres Persatuan PWI, maka SC dan OC sudah bisa langsung bekerja untuk menyiapkan kongres,” ujar Hendry. Ia menambahkan, walaupun batas akhir pelaksanaan kongres ditetapkan maksimal pada 30 Agustus 2025, namun jika persiapan sudah rampung, bukan tidak mungkin kongres digelar lebih awal, “Misalnya akhir Juli atau awal Agustus.”

Hal senada disampaikan Zulmansyah Sekedang. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi PWI untuk bersatu kembali.

“Dengan sudah disepakatinya panitia kongres, semoga niat kita bersama untuk persatuan PWI kembali dimudahkan dan dilancarkan. Saya mendoakan semua panitia SC dan OC yang sudah diberikan amanah dapat bekerja kompak, rukun, sukses, selalu sehat dan tetap berpedoman kepada konstitusi PD-PRT PWI,” ujarnya.

Dalam struktur Steering Committee (SC), disepakati penambahan nama Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, sebagai unsur netral. Dengan demikian, komposisi SC menjadi tujuh orang: tiga dari PWI Kongres Bandung, tiga dari PWI KLB, dan satu dari unsur independen.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut positif pembentukan panitia bersama ini. Ia menyebut inisiatif tersebut sebagai langkah penting dalam menyelesaikan konflik organisasi yang telah berlarut-larut.

“PWI merupakan pilar penting dalam ekosistem pers Indonesia. Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi proses demokratis dan damai yang bisa mengembalikan marwah organisasi,” kata Komaruddin.

Dengan disepakatinya SK bersama ini, menurut Komaruddin, tidak ada lagi klaim tunggal siapa PWI yang sah. “Kedua belah pihak kini sama-sama sah,” tegasnya. Oleh karena itu, segala bentuk pembekuan kepengurusan atau pembentukan pelaksana tugas (Plt) di daerah dinyatakan tidak sah dan ilegal.

SK Panitia Bersama ini telah ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal dari dua kubu.

Berikut susunan lengkap Panitia Kongres Persatuan PWI 2025:

Steering Committee (SC):

Ketua: Zulkifli Gani Ottoh

Wakil Ketua: Atal S Depari

Sekretaris: IGMB Dwikora Putra

Anggota:

Zacky Antoni

Wina Armada Sukardi

Lutfil Hakim

Totok Suryanto (unsur netral)

Organizing Committee (OC):

Ketua: Marthen Selamet Susanto

Wakil Ketua: Raja Parlindungan Pane

Sekretaris: Tb Adhi

Wakil Sekretaris: Firdaus Komar

Bidang Persidangan:

Haris Sadikin

Sarjono

Bidang Pendanaan:

Muhammad Nasir

Musrifah

Bidang Akomodasi:

Sarwani

Kadirah

Bidang Transportasi:

Herwan Febriansyah

Mercys Charles Loho

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru