JAKARTA – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal masa depan Indonesia melalui kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga.
“Sebagai pembantu Presiden, saya akan jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola isu-isu kependudukan dan pembangunan keluarga,” tegas Menteri Wihaji saat membuka kegiatan Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 secara daring dari Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2025).
Komitmen tersebut dilandasi oleh dua regulasi baru, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Perpres Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam pidatonya, Menteri Wihaji menyoroti pentingnya program Keluarga Berencana (KB) dan penggunaan kontrasepsi, yang menurutnya memiliki dampak besar terhadap arah pembangunan nasional. Ia mengingatkan bahwa isu tersebut bukan hanya soal jumlah penduduk, melainkan tentang kualitas keluarga Indonesia.
“Selama masih ada keluarga, Indonesia akan tetap berdiri. Tapi bayangkan kalau tidak ada keluarga. Kita bisa belajar dari Jepang, yang pertumbuhan penduduknya kini negatif. Ini adalah tantangan besar kita dalam membangun keluarga dan mewujudkan Indonesia Maju,” ujar Wihaji.
Menteri Wihaji juga menekankan bahwa pengelolaan kependudukan yang baik adalah pondasi untuk merancang pembangunan secara terstruktur dan tepat sasaran. Ia memberikan ilustrasi: “Kalau kita tahu jumlah penduduk 1.000 orang, maka harus dihitung kebutuhan rumahnya, kamar tidurnya, fasilitas kesehatan, hingga tempat sampahnya. Itulah yang kita sebut Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Harus dirancang dengan baik.”
Kegiatan internalisasi PJPK 2025–2029 ini ditujukan untuk menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah. PJPK sendiri merupakan dokumen operasional yang menjadi turunan dari GDPK, disusun untuk periode lima tahun dengan pendekatan sebagai living document agar bisa menyesuaikan dinamika pembangunan.
Wilayah prioritas dalam tahap awal internalisasi ini mencakup lima provinsi: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Daerah Khusus Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang hadir mewakili Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan adalah investasi jangka panjang untuk peradaban bangsa.
“Setiap kebijakan yang berpihak pada manusia, menjamin kualitas dan martabat, adalah investasi terbaik menuju Indonesia yang berdaya dan berkedaulatan,” ujar Paku Alam X.
Ia menambahkan bahwa tantangan saat ini seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan transformasi digital memerlukan kebijakan adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas manusia. Oleh sebab itu, PJPK harus responsif terhadap perubahan dan inklusif bagi semua generasi.
Internasionalisasi PJPK juga dikaitkan dengan proses penyesuaian dokumen perencanaan daerah, seiring pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
“Momentum ini sangat penting. PJPK dan Rencana Aksi perlu segera diinternalisasikan ke dalam RPJMD, Renstra, dan dokumen perencanaan lainnya agar pembangunan kependudukan di daerah selaras dengan arah nasional,” ujar Wihaji.
Sebelumnya, Kick Off Meeting PJPK dan Rencana Aksi telah digelar pada Maret 2025, bersamaan dengan peluncuran Panduan PJPK dan tata laksana lainnya. Rangkaian workshop nasional dan provinsi pun telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pengelola program di daerah.
Dengan penguatan koordinasi pusat-daerah melalui PJPK 2025–2029, pemerintah berharap mampu menyongsong bonus demografi dan menghadapi tantangan seperti penuaan penduduk (ageing population) dalam rangka mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Penulis : lazir
Editor : ameri













