JAKARTA, – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan pentingnya peningkatan perlindungan dan advokasi bagi pekerja migran Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024, kedua pihak membahas beberapa kesepakatan yang akan memperkuat upaya perlindungan bagi PMI.
Karding mengungkapkan harapannya agar berbagai kebijakan dan solusi segera diterapkan demi menjamin kesejahteraan pekerja migran Indonesia.
“Tadi kami bertemu dengan Pak Tito, sambutan beliau luar biasa. Banyak kesepakatan yang, insya Allah, akan kita tindaklanjuti ke depan, terutama terkait perlindungan PMI. Kami ingin meminimalkan birokrasi yang terlalu panjang, misalnya melalui Mal Pelayanan Publik atau Lembaga Terpadu Satu Atap,” ujar Karding.
Ia menambahkan, “Kami akan terus berupaya agar layanan bagi PMI menjadi lebih sederhana dan cepat.”
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menyoroti pentingnya advokasi bagi para PMI, khususnya terkait pelatihan yang biayanya seringkali membebani pekerja migran dari kalangan kurang mampu.
“Kami berharap ada kebijakan bersama dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, terutama yang berasal dari kalangan tidak mampu,” katanya.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan kekhawatiran Tito mengenai peran pemerintah desa dalam menjaga keamanan warganya yang ingin bekerja sebagai PMI.
“Masalah utama yang disampaikan Pak Tito tadi adalah perlunya gerakan masif dari perangkat desa untuk memastikan bahwa pemerintah desa juga peduli terhadap warganya yang berniat menjadi PMI,” ucap Karding.
“Apakah mereka memiliki motif bekerja atau tidak, menurut saya tindakan harus segera diambil. Kewenangan itu harus dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.
Terkait tindak lanjut, Karding menyebutkan akan ada pertemuan lanjutan pada 25 November 2024 yang dihadiri oleh para kepala daerah untuk membahas berbagai permasalahan, solusi, dan langkah konkret dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengelolaan PMI yang lebih baik, mengingat peran mereka sebagai penyumbang devisa negara.
“PMI adalah salah satu penyumbang devisa negara, namun banyak persoalan yang muncul, baik dari sisi hulu maupun hilir. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Tito.
Kemendagri, lanjutnya, siap mendukung pemerintah daerah, khususnya di kantong-kantong rekrutmen PMI. “Kami ingin memastikan bahwa rekrutmen pekerja migran dilakukan secara sah dan terorganisir,” ujar Tito.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data dari Dukcapil untuk mempermudah koordinasi antar instansi dalam menangani isu ini.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan bahwa hanya lembaga penyalur terdaftar yang melakukan rekrutmen PMI, sehingga jaringan perdagangan manusia dapat dicegah,” tambah Tito.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Dalam Negeri bersama beberapa kementerian akan mengadakan rapat koordinasi melalui Zoom pada 25 November 2024 dengan seluruh kepala daerah. Setelah pilkada, kepala daerah akan diundang menghadiri pertemuan fisik guna memperjelas langkah-langkah yang harus diambil oleh daerah dalam mendukung perlindungan PMI.
“Ini adalah kerja besar yang harus dilakukan bersama-sama, karena perlindungan PMI tidak hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga daerah,” tutup Karding. ***






