JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyegel kantor PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sekaligus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke Arab Saudi.
“Tim kami telah turun ke lapangan dan melakukan cross-check. Kami menemukan bukti berupa foto calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi,” ujar Menteri Karding dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Selain dugaan pengiriman ilegal, Karding menyoroti pelanggaran lain terkait keberadaan LPK yang dikelola oleh perusahaan penempatan tenaga kerja tersebut.
“Aturan sudah jelas, perusahaan P3MI tidak boleh memiliki lembaga pelatihan sendiri. Tapi di sini, LPK berada dalam satu lokasi dengan kantor P3MI. Ini bisa menjadi dua pelanggaran sekaligus yang akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.
Ketika melakukan pengecekan setelah penyegelan, Karding juga mendapati bahwa tempat yang diklaim sebagai LPK tidak layak disebut sebagai lembaga pelatihan.
“Kemungkinan besar, tempat ini sebenarnya adalah penampungan, bukan LPK,” katanya.
Atas temuan tersebut, KemenP2MI memutuskan untuk membekukan sementara aktivitas PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri dan menyegelnya guna keperluan investigasi lebih lanjut. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













