JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Azwar, seorang pekerja migran asal Medan, Sumatera Utara, yang diketahui bekerja secara ilegal di Kamboja.
Azwar tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) milik KemenP2MI. Ia diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi pada April 2025.
“Izinkan saya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Azwar,” kata Karding dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Kementerian P2MI mencatat, Azwar semula dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia oleh seorang pria berinisial A yang berdomisili di Kota Medan. Namun, alih-alih diberangkatkan ke Malaysia, korban justru dibawa ke Kamboja dan bekerja di sebuah perusahaan yang diduga terlibat aktivitas penipuan daring atau scamming.
Azwar meninggal dalam kondisi tragis setelah dikabarkan terjatuh dari lantai tiga sebuah gedung di Kamboja. Pemerintah masih menelusuri kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.
Menurut Karding, kasus semacam ini merupakan pola berulang, di mana warga dijebak oleh tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Tawaran tersebut kerap disebarkan melalui media sosial, rekan, bahkan sindikat perdagangan orang.
“Pemerintah tidak pernah menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Kamboja, Thailand, atau Myanmar,” ujar Karding. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti KemenP2MI, BP3MI, LTSA, atau dinas ketenagakerjaan setempat.
Karding juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Kami terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran, tetapi masyarakat juga harus berhati-hati dan kritis,” katanya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






