Meninggal di Kamboja, Pekerja Migran Ilegal Ini Berangkat karena Iming-Iming Gaji Tinggi

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menter P2MI Abdul Kadir Karding selepas menjenuk jenazah PMI non-prosedural (foto.lazir)

Menter P2MI Abdul Kadir Karding selepas menjenuk jenazah PMI non-prosedural (foto.lazir)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Azwar, seorang pekerja migran asal Medan, Sumatera Utara, yang diketahui bekerja secara ilegal di Kamboja.

Azwar tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) milik KemenP2MI. Ia diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi pada April 2025.

“Izinkan saya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Azwar,” kata Karding dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Kementerian P2MI mencatat, Azwar semula dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia oleh seorang pria berinisial A yang berdomisili di Kota Medan. Namun, alih-alih diberangkatkan ke Malaysia, korban justru dibawa ke Kamboja dan bekerja di sebuah perusahaan yang diduga terlibat aktivitas penipuan daring atau scamming.

Azwar meninggal dalam kondisi tragis setelah dikabarkan terjatuh dari lantai tiga sebuah gedung di Kamboja. Pemerintah masih menelusuri kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.

Menurut Karding, kasus semacam ini merupakan pola berulang, di mana warga dijebak oleh tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Tawaran tersebut kerap disebarkan melalui media sosial, rekan, bahkan sindikat perdagangan orang.

“Pemerintah tidak pernah menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Kamboja, Thailand, atau Myanmar,” ujar Karding. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti KemenP2MI, BP3MI, LTSA, atau dinas ketenagakerjaan setempat.

Karding juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Kami terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran, tetapi masyarakat juga harus berhati-hati dan kritis,” katanya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru