Mendikdasmen: Pentingnya Pengawasan Gawai Anak di Bawah 16 Tahun!

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat bincang dengan anggota dan pengurus Fortadik (foto. lazir)

Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat bincang dengan anggota dan pengurus Fortadik (foto. lazir)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendukung rencana pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif di ruang digital.

Dukungan itu disampaikan Mu’ti saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah menerbitkan regulasi terkait pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah umur.

“Kami mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan pembuatan akun anak pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Aturan ini menjadi bagian dari upaya lintas kementerian untuk membangun kebiasaan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

Menurut Mu’ti, regulasi tersebut diharapkan dapat mencegah anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka serta menekan dampak negatif dari penggunaan gawai secara berlebihan.

“Dengan adanya aturan ini, diharapkan anak-anak tidak mudah terpapar konten yang tidak sesuai dan penggunaan gawai dapat lebih terkontrol,” ujarnya.

Meski demikian, Mu’ti mengakui penerapan kebijakan tersebut tidak akan mudah. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kemungkinan manipulasi identitas oleh anak saat membuat akun media sosial.

“Tantangannya ada pada pelaksanaan teknis, khususnya memastikan anak tidak memalsukan identitas ketika membuat akun di media sosial,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pihak. Peran orang tua di rumah, guru di sekolah, serta edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak.

“Pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting agar anak dapat menggunakan teknologi digital secara bijak,” kata Mu’ti.

Di sisi lain, Mu’ti menegaskan bahwa internet dan gawai tetap memiliki banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Teknologi digital dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mengakses berbagai sumber belajar secara daring.

“Internet dan gawai memiliki manfaat besar bagi pendidikan. Karena itu yang perlu dilakukan adalah mengatur dan mengawasi penggunaannya agar tetap memberikan dampak positif bagi anak,” tuturnya.

Mu’ti berharap kebijakan pembatasan tersebut dapat mendorong terciptanya budaya bermedia sosial yang lebih sehat dan beretika di kalangan generasi muda, sehingga anak-anak dapat lebih fokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan mereka.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KPPTI 2026 Digelar di Surabaya, Kemdiktisaintek Dorong Kampus Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Mahasiswa Indonesia Berpeluang Kuliah di Jepang, Ini Program yang Dibahas Brian Yuliarto
500 Inovasi Anak Bangsa Siap Dipamerkan di Surabaya, Ada Robot AI hingga Motor Listrik
Semarak Hari Santri Nasional 2026, Klanting Gelar Pawai Ta’aruf dan Penyerahan Beasiswa Pendidikan Santri
Bahasa Indonesia Mulai Dilirik Anak Muda Rusia, 234 Ribu Orang di Dunia Belajar BIPA
Kemendikdasmen Raih Nusantara Awards 2026, Ini Terobosan Pendidikan yang Dapat Apresiasi
Berburu Kursi PTN, 450 Siswa SMAN 8 Bandung Andalkan Hasil TKA 2026
5.700 Mahasiswa Timor-Leste Kuliah di Indonesia, Riset Bersama Diperluas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:02 WIB

KPPTI 2026 Digelar di Surabaya, Kemdiktisaintek Dorong Kampus Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 14:55 WIB

Mahasiswa Indonesia Berpeluang Kuliah di Jepang, Ini Program yang Dibahas Brian Yuliarto

Senin, 2 November 2026 - 11:36 WIB

500 Inovasi Anak Bangsa Siap Dipamerkan di Surabaya, Ada Robot AI hingga Motor Listrik

Minggu, 1 November 2026 - 13:51 WIB

Semarak Hari Santri Nasional 2026, Klanting Gelar Pawai Ta’aruf dan Penyerahan Beasiswa Pendidikan Santri

Minggu, 1 November 2026 - 09:22 WIB

Bahasa Indonesia Mulai Dilirik Anak Muda Rusia, 234 Ribu Orang di Dunia Belajar BIPA

Berita Terbaru