RENTAK.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama sinergitas pengelolaan keuangan desa antara wali kota/bupati dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung di Kota Metro, Kamis (14/8/2025).
Acara ini menandai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Agung melalui aplikasi JAGA DESA yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani. Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau penggunaan Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran.
“Lewat aplikasi ini, Dana Desa nasional senilai Rp71 triliun, khusus Lampung Rp2,3 triliun, diharapkan digunakan sesuai peruntukan seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Yandri.
Ia menegaskan, JAGA DESA akan membantu kepala desa agar tidak salah langkah dalam mengelola Dana Desa. Melalui kerja sama ini, para jaksa di tingkat daerah akan membimbing dan berkoordinasi langsung dengan kepala desa untuk mencegah penyimpangan.
Yandri juga mengusulkan agar aplikasi JAGA DESA dilengkapi fitur Koperasi Desa Merah Putih. Fitur ini akan memudahkan pengawasan program koperasi desa yang mengacu pada Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur persetujuan proposal bisnis koperasi desa.
“Nantinya koperasi desa dapat meminjam dana ke bank dan bisnisnya dibahas detail dalam musyawarah desa khusus. Ini perlu diawasi secara ketat,” ujarnya.
Sementara itu, JAM Intel Reda Manthovani menegaskan kerja sama ini bertujuan memaksimalkan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. Pengawasan dilakukan oleh para Kajari melalui pembinaan langsung tanpa biaya.
“Sesuai arahan Jaksa Agung, penindakan hukum adalah langkah terakhir. Kami mengedepankan pembinaan,” kata Reda. Ia menambahkan, sistem JAGA DESA terhubung dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa.
Acara ini dihadiri anggota DPR RI Sudin, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, para kepala daerah se-Lampung, Forkopimda, dan pendamping desa. Mendes Yandri turut didampingi Inspektur Jenderal Teguh, Staf Khusus M. Khoirul Huda, dan Inspektur V Husen Fahmi.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami






