JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan permohonan kepada pemerintah Arab Saudi agar kriteria istitha’ah (kemampuan) dalam ibadah haji lebih berfokus pada aspek kesehatan jemaah, bukan batasan usia. Hal ini disampaikan langsung dalam pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, di Kediaman Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.
“Kami berharap agar kriteria utama yang digunakan dalam penentuan istitha’ah adalah kesehatan fisik, bukan usia,” ujar Menag Nasaruddin, Senin (24/2/2025).
Menag menekankan bahwa banyak calon jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tetapi tetap dalam kondisi fisik prima dan mampu menjalankan ibadah dengan baik. Sebaliknya, ada pula yang lebih muda tetapi memiliki keterbatasan fisik.
“Di Indonesia, ada orang yang usianya lebih dari 90 tahun tetapi masih kuat dan sehat. Sebaliknya, ada yang belum mencapai usia tersebut tetapi kondisi fisiknya sudah lemah. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan faktor kesehatan sebagai syarat utama,” jelasnya.
Selain itu, Menag juga mengusulkan agar jika ada kebijakan baru terkait batasan usia, Indonesia diberikan waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Jika ada perubahan aturan soal batas usia, kami mohon diberikan waktu satu tahun untuk sosialisasi. Jika perubahan terjadi secara mendadak, kami akan mengalami kesulitan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Tak hanya soal usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia yang bertugas di Tanah Suci kembali ditingkatkan menjadi 4.000 orang, sebagaimana tahun sebelumnya. Menurutnya, kehadiran petugas yang memahami bahasa dan budaya jemaah akan sangat membantu dalam kelancaran ibadah haji.
“Kami meminta agar jumlah petugas haji kami tetap 4.000 orang. Hal ini penting karena mereka lebih memahami bahasa dan kebiasaan jemaah Indonesia, sehingga pelayanan dapat lebih maksimal,” paparnya.
Menag menegaskan bahwa keberadaan petugas haji dari Indonesia bukan hanya untuk kepentingan jemaah, tetapi juga dapat membantu meringankan beban pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jutaan jamaah dari berbagai negara.
“Kehadiran petugas kami bukan untuk merepotkan, justru membantu pemerintah Arab Saudi dalam menangani jemaah Indonesia, karena mereka lebih memahami kondisi serta kebutuhan masyarakat kami,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Agama RI, termasuk Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, dan Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid. Diharapkan, aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Arab Saudi demi kelancaran ibadah haji tahun ini. (RK)
Penulis : Rahmat Kurnia
Editor : Erka
Sumber Berita: kemenag.go.id






