RENTAK.ID, JAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/24, tak melarang klub menunggak gaji pemain.
Namun, menjelang bergulirnya kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/24, muncul kabar yang menyebutkan bahwa terdapat sekitar 9 klub yang masih menunggak gaji pemain. Isu lain juga menyebutkan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/24, tak melarang klub menunggak gaji pemain.
Terkait itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) pun angkat bicara. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menjelaskan bahwa pihaknya bersikap tegas terhadap klub yang masih bersengketa dengan pemain.
“Kami sudah melakukan beberapa kali teguran dan meminta klub untuk menyelesaikannya. Sampai hari ini tersisa 8 klub dan tidak ada lagi kompromi untuk masalah ini. Jika saja belum menyelesaikan, maka kami memotong dari uang kontribusi Liga kepada klub,” tegas Ferry Paulus dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Ferry menginformasikan, pihaknya juga sudah menyampaikan secara resmi bagi klub untuk memerhatikan hal tersebut. Lewat surat yang bernomor 560/LIB-KOM/IX/2023, LIB meminta agar klub menyampaikan kondisi teraktual terkait jika ada sengketa antara klub dan pemain.
Poin berikutnya, dalam surat tersebut LIB juga meminta klub menyampaikan update/progres sengketa yang dilakukan di NDRC dengan mengedepankan prinsip hukum sepak bola.
“Pada prinsipnya kami memiliki spirit yang sama bahwa dalam pelaksanaan kompetisi sepak bola profesional, persoalan pemenuhan hak bagi pemain seperti tercantum dalam Regulasi FIFA menjadi perhatian utama untuk dilaksanakan. Termasuk juga menghormati proses-proses sengketa yang dilakukan di NDRC dengan mengedepankan prinsip hukum sepak bola,” tutup Ferry.