Langkah Strategis DPP LAKI dan KAI: Sinergi Perkuat Advokasi Hukum di Indonesia

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Dalam sebuah momen bersejarah, Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang advokasi hukum.

Acara penandatanganan yang berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) di Hotel Daily Inn, Jakarta Pusat, pada pukul 09.00 WIB ini menandai babak baru kolaborasi strategis antara dua organisasi penting di Indonesia.

Disampaikan bahwa acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden DPP KAI, Muhammad Yuntri, SH. MH., beserta jajaran pengurusnya. Hadir pula perwakilan DPP LAKI yang didampingi oleh tim media, menciptakan suasana penuh semangat kolaboratif.

MoU yang disepakati ini memiliki cakupan luas, meliputi penguatan kerja sama dalam kegiatan advokasi, termasuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), perekrutan, serta magang bagi calon advokat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.

Baca Juga :  DPP LAKI Minta Kapolri Atensi kasus Pidana BSG di Polda Sulut

Tidak hanya itu, MoU ini juga membuka pintu bagi pengurus dan anggota DPP LAKI untuk terlibat aktif sebagai praktisi hukum, memperkaya pengalaman mereka dalam ranah advokasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Sebagai organisasi yang telah berdiri sejak 2008, KAI dengan sekitar 27 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, siap menyambut sinergi ini untuk memperkokoh kiprahnya di dunia hukum.

Baca Juga :  DPP Holistik Apresiasi Polda Sulsel dan Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kg Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, sebuah kabar penting lainnya diumumkan. Presiden KAI, Muhammad Yuntri, SH. MH., memberikan mandat kepada Burhanudin Abdullah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat jaringan KAI di tingkat daerah serta mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Penandatanganan MoU antara DPP LAKI dan KAI ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah konkrit untuk memperkuat peran advokasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan sinergi ini, keduanya berharap dapat mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan membangun budaya hukum yang lebih baik di negeri ini.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru