JAKARTA – Dalam sebuah momen bersejarah, Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang advokasi hukum.
Acara penandatanganan yang berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) di Hotel Daily Inn, Jakarta Pusat, pada pukul 09.00 WIB ini menandai babak baru kolaborasi strategis antara dua organisasi penting di Indonesia.
Disampaikan bahwa acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden DPP KAI, Muhammad Yuntri, SH. MH., beserta jajaran pengurusnya. Hadir pula perwakilan DPP LAKI yang didampingi oleh tim media, menciptakan suasana penuh semangat kolaboratif.
MoU yang disepakati ini memiliki cakupan luas, meliputi penguatan kerja sama dalam kegiatan advokasi, termasuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), perekrutan, serta magang bagi calon advokat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.
Tidak hanya itu, MoU ini juga membuka pintu bagi pengurus dan anggota DPP LAKI untuk terlibat aktif sebagai praktisi hukum, memperkaya pengalaman mereka dalam ranah advokasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Sebagai organisasi yang telah berdiri sejak 2008, KAI dengan sekitar 27 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, siap menyambut sinergi ini untuk memperkokoh kiprahnya di dunia hukum.
Dalam kesempatan yang sama, sebuah kabar penting lainnya diumumkan. Presiden KAI, Muhammad Yuntri, SH. MH., memberikan mandat kepada Burhanudin Abdullah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat jaringan KAI di tingkat daerah serta mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Penandatanganan MoU antara DPP LAKI dan KAI ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah konkrit untuk memperkuat peran advokasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan sinergi ini, keduanya berharap dapat mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan membangun budaya hukum yang lebih baik di negeri ini.
Penulis : lazir
Editor : ameri