JAKARTA – Pemerhati telematika, multimedia, AI, dan OCB independen, Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, mengomentari fenomena penghapusan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” karya band punk Sukatani yang tengah viral.
“Terwelu! Kata ini sering saya pakai untuk menggambarkan sesuatu yang terlalu berlebihan. Dan keputusan untuk men-takedown lagu ini adalah contoh nyata dari keterlaluan itu,” ujar Roy Suryo, Sabtu malam (22/2/2025)
Sukatani, band asal Purbalingga yang baru berdiri sejak Oktober 2022, mendadak jadi perbincangan setelah lagu mereka “Bayar, Bayar, Bayar” dianggap menyinggung institusi tertentu.
Band yang digawangi oleh Novi Citra Indriyati alias Ovi (Twister Angel) sebagai vokalis dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Ai (Alectroguy) sebagai gitaris dan produser ini dikenal dengan gaya uniknya—mengenakan balaclava saat tampil dan membagikan sayuran kepada penonton sebagai simbol kebersamaan.
Musik mereka mengusung semangat Anarcho-Punk era 80-an, dipadukan dengan elemen elektronik. Dengan lirik yang menggunakan bahasa Jawa ngapak, mereka membawakan kritik sosial yang lugas, salah satunya dalam album debut mereka Gelap Gempita (2023), yang memuat lagu-lagu seperti Semakin Tua Semakin Punk, Tanam Kemandirian, hingga yang kini jadi pusat perhatian, Bayar, Bayar, Bayar.
Namun, lagu ini tiba-tiba menghilang dari platform musik, memicu dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu.
Dalam video permintaan maaf yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada 20 Februari 2025, Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Polri.
Ai menjelaskan bahwa lirik lagu tersebut sebenarnya hanya kritik terhadap oknum, bukan institusi secara keseluruhan.
Menariknya, meski lagu ini dihapus, gaungnya justru makin meluas. Liriknya terus dinyanyikan oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa bertema #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya kepada media (21/2/25), ia menegaskan bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu tersebut, meski mengakui adanya “miskomunikasi” yang menyebabkan penghapusan lagu.
“Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujarnya.
Jika memang lagu ini kini dianggap tidak bermasalah, mengapa tak diunggah kembali? Atau malah, seperti yang disindir Roy Suryo, mengapa tidak menjadikan Sukatani sebagai “Duta Lagu Rakyat”—sebagaimana gelar yang kerap diberikan kepada mereka yang pernah mengalami situasi serupa?
Yang jelas, semangat rakyat untuk menyuarakan kritik tak akan padam. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













