JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Hasto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk patuh pada proses hukum. “Saya akan menghadiri panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan pada hukum,” ucap Hasto dalam pernyataan singkatnya.
Meski demikian, Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Menanggapi hal ini, KPK menyatakan kesiapan menghadapi gugatan tersebut sambil tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Hasto. “Kami siap menghadapi praperadilan dan tetap fokus menjalankan tugas,” ujar salah satu pejabat KPK.
Keberangkatan dari DPP PDI-P
Hasto dijadwalkan berangkat ke gedung KPK langsung dari kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (13/1/2025) pagi. “Langsung dari DPP ke KPK, biar tidak bolak-balik,” ungkap salah satu anggota Satgas Cakra Buana yang bertugas di kediaman Hasto di Kecamatan Bekasi Timur.
Namun, informasi dari lapangan menyebutkan bahwa Hasto sudah lama tidak terlihat di rumahnya di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, sejak kabar penetapannya sebagai tersangka mencuat. Seorang sumber mengatakan, “Udah nggak pernah ke sini (kediaman di Bekasi Timur).”
Kesiapan Menghadapi Pemeriksaan
Pantauan di lokasi kediaman Hasto pada Senin pagi menunjukkan suasana yang relatif tenang. Sekitar pukul 08.30 WIB, asisten rumah tangga terlihat menyiram tanaman di teras, sementara empat anggota Satgas Cakra Buana berjaga di sekitar rumah. Tidak ada tanda kehadiran Hasto maupun keluarganya.
Sementara itu, sejumlah persiapan telah dilakukan Hasto untuk menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB di gedung KPK. Pemeriksaan ini dinilai krusial, mengingat KPK sebelumnya menyatakan ada kemungkinan Hasto akan ditahan jika bukti yang dikumpulkan sudah mencukupi.
PDI-P dan Dukungan dengan Catatan
Menariknya, menjelang pemeriksaan ini, Hasto juga sempat menyatakan dukungan PDI-P terhadap program Prabowo Subianto sebagai Presiden, meskipun dengan beberapa catatan tertentu. Hal ini semakin menambah dinamika politik yang terjadi di tengah proses hukum yang dihadapinya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena keterkaitannya dengan nama besar seperti Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. ***