KP2MI Pastikan 110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja dalam Perlindungan KBRI

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI  Mukhtarudin (dok.rentak.id)

Menteri P2MI Mukhtarudin (dok.rentak.id)

JAKARTA – Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan daring (online scam) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dipastikan dalam kondisi aman.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan, seluruh WNI kini berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan pendampingan langsung KBRI Phnom Penh.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan, pemerintah memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dari data KP2MI, 97 WNI diketahui melarikan diri dari perusahaan yang diduga mengoperasikan kegiatan penipuan online, sementara 13 lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi kerja di Chrey Thum.

Sebelumnya, 99 WNI sempat diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 lainnya menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saat ini, seluruhnya telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.

Hasil asesmen awal menunjukkan 11 WNI mengalami kekerasan, sementara 4 orang lainnya diduga berperan sebagai “leader scam” yang justru melakukan kekerasan terhadap rekan sesama WNI. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian Kamboja.

Sebagian besar korban berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja antara dua tahun hingga dua bulan terakhir.

KP2MI juga telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat.

Pemerintah Indonesia melalui KP2MI dan Kemenlu RI tengah menyiapkan langkah pemulangan WNI secara bertahap setelah seluruh proses hukum selesai. Selain itu, KP2MI juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan agar masyarakat tidak terjebak tawaran kerja palsu di luar negeri.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” tegas Mukhtarudin.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan pembaruan resmi kepada publik melalui KBRI Phnom Penh serta otoritas Kamboja.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025
BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh
AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi
KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo
ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI
Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026
Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:19 WIB

BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya

Berita Terbaru