JAKARTA – Sejumlah agenda strategis digelar hari ini di Gedung DPR RI, Kamis (8/5/2025), dengan pembahasan yang mencakup isu persaingan usaha, kinerja korporasi BUMN, hingga alokasi anggaran transportasi nasional.
Pukul 10.00 WIB, Komisi VI DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Rapat ini dijadwalkan menyusun program kerja awal Panja dalam merumuskan aturan baru guna memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga menyalahgunakan dominasi pasar.
“Panja RUU ini penting untuk memastikan iklim usaha yang sehat, adil, dan kompetitif,” ujar salah satu anggota Komisi VI.
Masih di Komisi VI, pada pukul 14.00 WIB, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bio Farma (Persero) beserta subholding-nya. Pertemuan ini memuat empat agenda utama, yakni perkenalan mitra kerja, evaluasi kinerja korporasi tahun 2024, pemaparan rencana kerja dan roadmap tahun 2025, serta pembahasan hal-hal lain yang relevan.
Komisi ini menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan pelat merah, terutama yang bergerak di sektor strategis seperti farmasi dan kesehatan. “Kami ingin melihat arah Bio Farma ke depan, utamanya dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional,” tegas pimpinan rapat.
Secara bersamaan, Komisi XI DPR RI juga menggelar RDP dengan Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, membahas topik krusial terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Agenda ini menjadi bagian dari persiapan penyusunan RAPBN 2026 serta pengawasan optimalisasi sumber pendapatan negara non-pajak.
Sementara itu, Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perhubungan. Rapat yang juga dimulai pukul 10.00 WIB ini memfokuskan pembahasan pada tiga pokok: program kerja dan pagu indikatif APBN Tahun Anggaran 2025 (termasuk penyesuaian pasca efisiensi), hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, serta pembahasan isu-isu lainnya dalam sektor perhubungan.
Rangkaian rapat hari ini mencerminkan intensitas kerja legislatif dalam mengawal kebijakan publik, reformasi sektor usaha, hingga pengawasan anggaran secara lebih mendalam.












