JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak untuk memastikan kualitas ikan tetap terjaga sejak dari laut. Salah satu langkahnya adalah menerapkan sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) langsung di atas kapal perikanan. Upaya ini dilakukan demi menjamin mutu dan nilai gizi ikan tetap optimal hingga sampai ke tangan konsumen.
“Kualitas bahan baku di hulu akan mempengaruhi produk ak CPIBhir yang berdampak pada mutu, keamanan, dan penerimaan produk perikanan,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, Sabtu (1/2/2025).
Tak hanya menunggu laporan, Badan Mutu KKP menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan inspeksi langsung ke kapal-kapal perikanan. Metode yang digunakan mencakup observasi lapangan, wawancara dengan awak kapal, hingga pemeriksaan dokumen. Aspek yang diperiksa meliputi proses pembongkaran ikan, fasilitas penyimpanan di kapal, serta prosedur penanganan ikan berdasarkan standar keamanan pangan, termasuk penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
“Kami memastikan penerapan CPIB di atas kapal penangkap ikan, khususnya untuk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh buyer,” tambah Ishartini.
Langkah konkret sudah dilakukan, salah satunya dengan melibatkan personel quality control (QC) dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam inspeksi kapal yang membongkar ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Cilacap pada 17 Januari 2025.
Bahkan, pelayanan ini tetap berjalan meski di tengah libur Isra Mi’raj dan Imlek. Pada 29 Januari 2025, inspeksi CPIB juga dilakukan di Pelabuhan Perikanan Labuhan Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Inspeksi ini merupakan respons atas permohonan sertifikasi CPIB dari pelaku usaha perikanan tangkap yang ingin mengekspor hasil tangkapannya ke Uni Eropa.
Dalam kesempatan tersebut, Ishartini kembali mengingatkan pentingnya menjaga mutu produk perikanan. “Badan Mutu KKP selalu siap mendampingi pelaku usaha agar mereka bisa menerapkan standar yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun buyer dari negara tujuan ekspor,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyoroti pentingnya pengawasan produk perikanan sejak dini, mulai dari kualitas air, pakan, hingga kondisi daging ikan sebelum sampai ke tangan konsumen. Dengan penerapan CPIB yang ketat, diharapkan produk perikanan Indonesia semakin kompetitif di pasar global. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri