RENTAK.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat penanganan kasus satwa liar perairan dengan menangani buaya muara (Crocodylus porosus), yang terjerat kail pancing nelayan di Danau Talaga, Donggala, Sulawesi Tengah.
Penanganan ini merupakan bagian dari upaya KKP dalam mengelola konservasi satwa liar di perairan, seiring dengan pengalihan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ke KKP.
Buaya betina sepanjang 4,3 meter berhasil dilepaskan kembali setelah proses penanganan selama satu jam.
“Penanganan buaya muara di Donggala menjadi contoh bagaimana KKP akan mengambil peran lebih aktif dalam konservasi satwa liar perairan. Ke depan, KKP akan terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan satwa yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kemhut,” jelas Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Firdaus menjelaskan, pada rapat koordinasi sebelumnya, telah disepakati sejumlah tahapan dalam proses pengalihan TSL tertentu, termasuk penetapan keputusan menteri serta mekanisme pengelolaan di habitat perairan. Selain itu, KKP dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan notifikasi ke Sekretariat CITES terkait perubahan otoritas pengelola untuk beberapa spesies yang sebelumnya dikelola Kemenhut, termasuk buaya muara.
Buaya muara merupakan salah satu spesies yang masuk dalam kategori Appendix I CITES, yang berarti statusnya terancam punah dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan tanpa izin khusus. Oleh karenanya, KKP mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara satwa ini secara ilegal.
Penanganan buaya muara di Danau Talaga, Donggala bermula dari laporan masyarakat melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Palu. Setelah proses penanganan selama kurang lebih satu jam dan memastikan dalam kondisi baik, buaya betina sepanjang 4,3 meter yang mulutnya terkena mata pancing tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya. (***)
Penulis : Zul
Editor : Ami













