KKP Limpahkan Perkara Tindak Pidana Perikanan KM MUS ke Kejaksaan Negeri Tual untuk Memberantas IUU Fishing

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindak pidana perikanan (dok. KKP)

Tindak pidana perikanan (dok. KKP)

RENTAK.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melimpahkan berkas perkara tindak pidana perikanan KM MUS ke Kejaksaan Negeri Tual untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Hal ini dilakukan untuk memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

Teuku Elvitrasyah, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, mengatakan bahwa Nakhoda KM. MUS melakukan tindak pidana perikanan dengan tidak memiliki dokumen persetujuan berlayar dan turut serta melakukan usaha perikanan tanpa memiliki perizinan berusaha.

“Pasal 98 dan 92 UU Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Ciptaker diterapkan terhadap Tersangka,” katanya dalam keterangannya, Minggu, 19 Mei 2024.

Meski demikian, Elvitrasyah menegaskan bahwa penyidikan belum sepenuhnya selesai karena hanya menjerat pelaku lapangan dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk menjerat aktor intelektualnya.

Baca Juga :  KKP Dorong PT Garam Tingkatkan Produksi untuk Capai Swasembada Garam 2027

PPNS Perikanan Ditjen PSDKP KKP bersama dengan KPKNL Ambon melakukan lelang terhadap barang bukti ikan sebanyak 110.000 kg yang terjual lelang dengan nilai Rp670 juta.

Namun, KKP juga mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penyelundupan BBM solar dan TPPO.

Tim PPNS akan melaksanakan koordinasi dengan Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana TPPO dan tindak pidana migas terkait alih muatan BBM Illegal. Adapun, barang bukti sebanyak 150 ton solar masih diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

Sebelumnya, Lapangan Pengawas Orca 06 mengamankan KM. MUS karena diduga melakukan pengangkutan ikan hasil alih muatan illegal dari 2 kapal penangkap ikan berbendera asing, MV. RZ 03 dan MV. RZ 05.

Baca Juga :  KKP Siapkan Dua Instrumen Kunci Pengelolaan Ruang Laut Berkelanjutan

Selain itu, terdapat dugaan pengalihan muatan secara illegal BBM jenis solar dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengirimkan ABK yang direkrut secara ilegal ke dua kapal penangkap ikan asing tersebut.

Upaya yang dilakukan KKP untuk menangkap 2 kapal asing yang diduga melakukan alih muatan ilegal dengan KM. MUS telah dihindari dengan melakukan koordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional Polri (NCB Interpol Polri) dan aparat Australia pada Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) pada awal Mei 2024 di Jakarta.

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru